Sukses

Indonesia Tegaskan Tak Akan Lockdown karena Ada Beberapa Negara Gagal

Adapun negara yang sudah menerapkan kebijakan lockdown adalah, Italia, Prancis, Malaysia, hingga India. Namun, kebijakan lockdown di India secara nasional malah berujung kacau.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan opsi lockdown atau karantina wilayah demi mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah menilai kebijakan lockdown yang sudah diterapkan oleh beberapa negara lain nyatanya menimbulkan dampak baru.

"Kemudian dapat dipastikan bahwa pemerintah dalam hal ini negara tidak mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan dan justru menimbulkan dampak yang baru," ujar Doni dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (30/3/2020).

Adapun negara yang sudah menerapkan kebijakan lockdown adalah, Italia, Prancis, Malaysia, hingga India. Namun, kebijakan lockdown di India secara nasional malah berujung kacau.

Doni pun menyatakan bahwa kebijakan lockdown harus dipikirkan secara matang dan hati-hati. Apabila tidak, yang ada justru akan membuat angka penyebaran corona meningkat akibat kerumunan masyarakat.

"Berkaca ke sejumlah negara yang telah memutuskan lockdown atau karantina wilayah ternyata gagal justru masalah baru. Sehingga ada penumpukan masyarakat sangat besar dan masyarakat alau ada 1-2 yang terpapar, bayangkan betapa banyaknya warga yang tadinya negatif jadi positif (corona)," jelas Kepala BNPB itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Mengikuti dan Mendukung Kebijakan Terkait Corona

Dia pun meminta agar semua pihak mengikuti dan mendukung kebijakan terkait corona yang diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pemerintah kini memilih menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.

"Oleh karenannya keseimbangan ini akan senantiasa menjadi perhitungan dan tentunya juga dengan melibatkan sejumlah pakar dibidang hukum. Selanjutnya akan diterbitkan Perppu dalam waktu depan ini," kata Doni Monardo.