Sukses

Per 1 April 2020, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Menampung 428 Pasien Corona

Dari total 428, Jumlah pasien Covid 105 orang, pasien PDP bertambah 8 orang menjadi 242 orang, dan jumlah pasien ODP 81 orang.

Liputan6.com, Jakarta Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, hingga hari ini, Rabu (1/4/2020) pukul 08.00 WIB, rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayorann telah menampung 428 pasien virus Corona Covid-19. 

"Perkembangan jumlah pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet yang dirawat bertambah 8 orang menjadi 428 orang, sampai dengan Rabu 1 April 2020, pukul 08.00 WIB," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono kepada merdeka.com, Rabu (1/4/2020). 

Dari total 428, 260 orang terdiri dari pasien pria, sementara 168 lainnya wanita. Mereka dibagi menjadi tiga kategori yakni pasien positif Corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).

"Jumlah pasien Covid 105 orang, pasien PDP bertambah 8 orang menjadi 242 orang, dan jumlah pasien ODP 81 orang," katanya.

Dalam hal ini Yudo mengaku telah merujuk satu orang pasien ke Rumah Sakit Siloam. Namun, ia tak menjelaskan asal rujukan tersebut.

Sementara itu, sejak diresmikan Presiden Jokowi, hingga kini ada tiga orang yang dinyatakan meninggal dunia.

"Jumlah pasien dirujuk ke RS Siloam 1 Orang dan jumlah pasien meninggal dunia sampai dengan hari ini sebanyak 3 orang," pungkasnya.

Sebelumnya, Rumah Sakit ini dapat menampung kurang lebih 2.500 pasien. Ada beberapa gedung yang sudah di-upgrade menjadi tempat perawatan pasien Covid-19. Di antaranya ada empat gedung.

Khusus gedung atau Tower 6 dan 7 dilengkapi peralatan seperti laboratorium dan ruang radiologi, ruang isolasi (ICU maupun non ICU) untuk merawat pasien Corona.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dibagi 3 Zona

Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat Covid-19 ini, akan dibagi dalam 3 zona.

Pertama Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang dapat memasuki daerah ini. Termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan kelompok relawan.

Kedua Zona Kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya.

Ketiga Zone Merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona ini selain pasien.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka