Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mengubah metode penilaian kelulusan siswa. Menteri Penididikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan nantinya nilai kelulusan siswa tidak lagi dari Ujian Nasional melainkan menggunakan standar internasional. Hal tersebut mengacu pada Programme for International Student Assessment (PISA).
"Mengubah standar penilaian sendiri yang kita lakukan UN jadi assesment kompentensi minimum yang terinspirasi PISA dan soal-soalnya pun melekat dengan PISA," kata Nadiem di saat siaran telekonferensi usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo terkait strategi Programme for International Student Assessment (PISA), Jumat (3/4/2020).
Walaupun PISA adalah program untuk usia 15 tahun, nantinya, kata Nadiem akan menyertakan SD, SMP, hingga SMA untuk mengikuti standar tersebut.
Advertisement
"Jadi ada setiap jenjang mengikuti standar internasional, yaitu PISA dalam pemetaan pendidikan karena UN standarnya lokal, tapi assesment pendidikan kita internasional," jelas Nadiem.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tes Norma dan Kesehatan Mental
Nantinya kata Nadiem setiap jenjang pendidikan tidak hanya dites melalui kognitif. Tetapi juga karakter, dan terkait hal norma-norma.
"Pernyataan hal-hal lain yang berhubungan dengan norma, kesehatan mental, kesehatan moral dan kesehatan anak-anak di masing-masing sekolah. Kita mengubah standar penilaian global yaitu PISA," jelas Nadiem.
Reporter: Intan
Sumber: Merdeka
Advertisement