Sukses

Cawagub Riza Patria: DPRD Ingin DKI Jakarta Segera Punya Wagub

Menurut Cawagub DKI Jakarta Riza Patria, legislatif Jakarta menginginkan agar posisi Wakil Gubernur segera terisi.

Liputan6.com, Jakarta - Dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis telah menyampaikan visi dan misi sebagai tahapan pemilihan Wagub.

Pemaparan yang dilakukan secara telekonferensi dengan DPRD DKI Jakarta dilakukan secara tertutup.

Cawagub yang diusung Fraksi Parati Gerindra Ahmad Riza Patria tidak menjelaskan secara detil pemaparan yang disampaikan kepada DPRD.

Hanya saja ia menuturkan, legislatif Jakarta itu menginginkan agar posisi Wakil Gubernur segera terisi.

"Yang diharapkan dari banyak anggota yaitu agar Wakil Gubernur ke depan bisa segera dipilih, bisa segera membantu Pak Anies untuk bisa menyelesaikan 23 janji kerja gubernur dalam RPJMD dan melaksanakan tepat waktu," ujar Riza, Minggu (5/4/2020).

Riza enggan berpolemik mengenai pelaksanaan pemilihan Wagub yang berlangsung di tengah pandemi Corona. Terlebih lagi, kata dia, pemilihan Wagub DKI Jakarta pada 6 April masih dalam masa tanggap darurat Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 April.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berjalan Sesuai Protokol

Menurut Riza, panitia pemilihan (Panlih) sudah memahami protokol pencegahan penyebaran virus saat hari pemilihan dilaksanakan.

Sehingga, dia mengharapkan proses pemilihan orang nomor dua di ibu kota berjalan dengan lancar.

"Tentu saat ini sedang dalam suasana penyebaran virus Corona, Panlih memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, membatasi jumlah orang dalam ruangan. Mudah-mudahan proses ini berlangsung cepat dan menunggu tahapan berikutnya undangan proses pemilihan Wagub," jelas Riza.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan, prosesi pemilihan akan dipersingkat. Dari hasil rapat badan musyawarah, batas maksimal pemilihan selama 2 jam.

"Lama maksimal pelaksanaan 2 jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam, maksimal 2 jam," kata Farazandi, Kamis, 26 Maret 2020.

Jumlah undangan yang disebar tak melebihi 150 undangan.

 

Reporter : Yunita Amalia

Sumber  : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.