Liputan6.com, Jakarta - Penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah pasien virus corona Covid-19 sempat ramai diberitakan beberapa hari belakangan.
Penolakan salah satunya terjadi Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Hingga akhirnya jenazah yang selama hidupnya tinggal di Kota Depok, dibawa ke pemakaman khusus pasien positif virus corona di daerah lain.
Salah satu kekhawatiran masyarakat karena dinilai jenazah terinfeksi Covid-19 bisa menularkan virus pada masyarakat sekitar.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut jika ada pasien Corona Covid-19 yang dimakamkan di lingkungannya.
Virus Covid-19 yang terdapat pada pasien meninggal tidak akan mungkin berkembang melalui tanah dan terjadi penularan.
"Kalau sudah dikuburkan dengan baik sesuai prosedur, berapa pun jarak pemakaman dengan penduduk itu tidak tidak akan menular," jelas Ade Yasin, Minggu (5/4/2020).
Ia menjelaskan, virus hanya mampu melakukan replikasi dalam sel tubuh yang masih hidup. Virus tidak akan berkembang kepada masyarakat melalui tanah atau udara.
Ia kembali meyakinkan bahwa penanganan jenazah pasien Corona Covid-19 sudah dilakukan secara khusus, sama seperti wabah penyakit ebola.
Karenanya masyarakat tidak perlu khawatir apalagi hingga melakukan penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien corona.
"Coba bayangkan kalau menimpa keluarga, saudara kita mengalami seperti itu oleh orang lain, gimana rasanya. Kalau ada tetangga atau warga Bogor meninggal karena corona justru kita tunjukkan rasa kemanusiaannya, toleransinya," terang Ade.
Â
Jangan Dikucilkan
Begitu pula dengan keluarga pasien Corona Covid-19 yang meninggal juga sebaiknya menyerahkan penanganan jenazah kepada rumah sakit.
Ade mengingatkan agar masyarakat jangan mengucilkan pihak keluarga yang anggotanya meninggal akibat Corona Covid-19.
"Begitupun ODP, PDP maupun positif yang masih dalam penanganan harusnya kita kasih semangat, bukan dikucilkan," kata Ade.
Saat ditanya apakah Pemkab Bogor menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) khusus jenazah pasien positif maupun PDP Covid-19, dengan tegas Ade menjawab tidak.
"Gak ada, karena justru malah akan membuat salah pengertian. Jadi kalau ada yang meninggal karena Covid-19 boleh dimakamkan di manapun karena yang meninggal tidak menyebar melalui udara," tutupnya.
Advertisement