Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk pengawalan jenazah yang terinfeksi virus Corona. Tim itu dibentuk untuk mengantisipasi agar tak ada penolakan oleh warga. Juga untuk menghindarkan pihak keluarga yang memaksakan diri untuk ikut pemakaman.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, untuk melakukan pengamanan selama prosesi pemakaman jenazah Covid-19, petugas akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
APD akan dipakai mulai dari saat mengawal pemakaman sampai dengan kembali ke tempat awalnya bertugas agar tak ikut terinfeksi Corona.
Advertisement
"Ada 6, untuk satu tim ya. Kemudian kalau, kan ada dua tempat pemakaman, di situ berarti ada 4, 4 jadi 8. Kemudian masing-masing pengawalan nanti ada 22, kalau dihitung berarti secara keseluruhan 11 tempat (RS), nah itu yang pakai APD 22, ditambah 8, sekitar 30-an," kata Ngajib saat dihubungi Merdeka, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Menurut dia, personel ini akan ditempatkan di setiap rumah sakit rujukan. Hal itu untuk memberikan pengawalan terhadap pihak rumah sakit yang membawa pasien Corona, baik itu positif, ODP, PDP, maupun meninggal dunia.
"Kan dari rumah sakit ada penunjukan 11 rumah sakit itu tambah yang Wisma Atlet. kan. Nah, nanti kalau ada korban dari situ kita kawal pengamanan sampai ke lokasi pemakaman," jelas Ngajib.
"Satu kendaraan, satu mobil pengawalan. Yang ngawal ada 2 orang satu mobil (pakai APD) ya," sambungnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akan Dites Kesehatan Terlebih Dulu
Menurut Ngajib, petugas ini tentu memiliki kecemasan saat bertugas mengawal jenazah yang terinfeksi Corona. Oleh karena itu, mereka mengenakan APD ketika bertugas.
Juga, sebelum menjalankan tugas mengawal jenazah Covid-19, mereka akan diperiksa kesehatan. Hal itu agar mereka selalu dalam keadaan sehat selama menjalankan tugas.
"Iya ada," kata Ngajib.
Sebelumnya, kepolisian membentuk tim khusus untuk mengawal jenazah korban Corona atau Covid-19 yang akan mengikuti proses keamanan. Tim pengawal ini untuk mencegah terulangnya insiden penolakan warga terhadap jenazah.
"Tim terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu proses pemakaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (5/4).
Prosedur ini mulai dijalankan pada pekan lalu. "Mulai hari Kamis sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan menunjukkan kesiapan Polri dalam antisipasi di kedua TPU di Tegal Alur dan Pondok Rangon," sambungnya.
Sebanyak 60 personel diperbantukan untuk pengawalan, dan dibagi menjadi dua tim.
"Dari masing-masing tim 30 orang disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," ujarnya.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement