Liputan6.com, Jakarta - Sebagian masyarakat di Jakarta sudah mulai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama dua minggu lebih. Hal itu dilakukan usai pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.
Dengan adanya kebijakan tersebut, membuat jalan atau lalu lintas di Jakarta menjadi lengang dan jumlah kendaraan menurun signifikan. Karena, selain adanya kebijakan WFH sebagian masyarakat juga memang lebih memilih tidak beraktivitas di luar rumah untuk sementara waktu.
Baca Juga
Namun penurunan volume kendaraan itu hanya bertahan selama dua minggu lebih. Karena pada Senin 6 April 2020 kemarin, volume kendaraaan kembali naik.
Advertisement
"Data menunjukkan memang ada kenaikan 10% bila dibandingkan dengan hari Senin minggu yang lalu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomoa Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Ia menjelaskan, di gerbang Tol Cililitan jumlah kendaraan naik delapan persen. Dari 23.138 kendaraan pada Senin 30 Maret menjadi 25.246 kendaraan pada Senin (6/4)/2020). "Selisih naik kendaraan ada 2.108 kendaraan," jelasnya.
Selain itu, untuk Gerbang Tol Tomang juga mengalami kenaikan kendaraan sebanyak 9 persen atau selisih kendaraan sebanyak 1.172. Semula dari 12.720 kendaraan pada Senin (30/3) dan pada Senin (6/4) naik menjadi 13.892 kendaraan.
"Sedangkan untuk Gerbang Tol Kapuk pada Senin (30/3) ada 12.596 kendaraan dan naik sebanyak 3 persen jadi 12.977 pada Senin (6/4). Jumlah itu naik dengan selisih 381 kendaraan," sebutnya.
Sementara itu, untuk Gerbang Tol Cengkareng mengalami penurunan volume kendaraan. Karena pada Senin (30/3) ada 11.770 kendaraan dan pada Senin (6/4) turun sebanyak 19 persen dengan selisih 2.221 kendaraan menjadi 9.549 kendaraan.
"Jadi, terjadi kenaikan di 4 gerbang utama, baik yang dari arah Bogor, arah Bekasi, maupun arah Tangerang menuju Jakarta. Kemudian untuk penurunan di terjadi di Gerbang Tol Cengkareng," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diperpanjang 19 April
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa status tanggap darurat Covid-19, dari semula 23 Maret hingga 5 April menjadi 19 April 2020. Perpanjangan dilakukan melihat penyebaran virus Corona di Jakarta terus meningkat tajam.
"Kita perlu sampikan bahwa pembatasan tetap berjalan status tanggap darurat di Jakarta akan kita perpanjang. Semula 5 April diperpanjang sampai 19 April," ucap Anies saat melakukan konferensi pers di Balai Kota, Sabtu (28/3/2020).
Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19, Anies mengingatkan seluruh pihak tetap beraktivitas di rumah. Tidak keluar rumah, kecuali kegiatan membeli kebutuhan pokok, dan berkaitan kesehatan.
Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 setelah Anies, bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya melakukan rapat bersama membahas antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di ibu kota.
"Intinya adalah kita menyiapkan semua langkah-langkah antisipasi semua kemungkinan," ucap Anies.
Â
Advertisement