Sukses

Ruang Isolasi Corona Covid-19 di Asrama Haji Pondok Gede Siap Digunakan

Lima ruang isolasi yang disediakan di Asrama Haji Pondok Gede hanya diperuntukan bagi pasien yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan atau PDP.

Liputan6.com, Jakarta - Ruang isolasi virus Corona atau Covid-19 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, siap digunakan. Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kementerian Agama Ali Irfan menyebut, Asrama Haji Pondok Gede telah menyiapkan sekitar lima ruang isolasi.

"Saat ini, ruangan yang sudah dapat digunakan berjumlah lima ruang. Dan bukan tidak mungkin jika diperlukan akan terus ditambah," ujar Ali Irfan usai meninjau lokasi, Selasa (7/4/2020).

Gedung utama Asrama Haji Pondok Gede Jakarta telah diserahkan Menteri Agama Fachrul Razi untuk digunakan sementara sebagai ruang isolasi Covid-19 kepada RS Haji Jakarta pada 22 Maret 2020.

Ali menyatakan, lima ruang isolasi yang disediakan di Asrama Haji Pondok Gede hanya diperuntukan bagi pasien yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan atau PDP. Jika nantinya pasien PDP tersebut dinyatakan positif, maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan nasional.

"Keberadaan ruang isolasi ini menjadi wujud peran RS Haji Jakarta dan Kemenag untuk terlibat dalam penangangan Covid-19," kata Ali.

Direktur Utama RS Haji Jakarta Syarif Hasan menjelaskan bahwa ruang isolasi yang disiapkan ini sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

"Setiap pasien yang PDP menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung sehingga standarisasi pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan, secara umum dan spesifik, dapat lebih maksimal," ungkap Syarif.

Menurut anggota Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kemenag, Mahesa, ruang isolasi disiapkan dengan fasilitas khusus. Fasilitas itu antara lain yakni ruangan dengan tekanan negatif, support obat-obatan dan nutrisi, serta proses koordinasi pemeriksaan swab.

"Dilakukan juga pemantauan selama 24 jam sambil proses koordinasi rujukan ke RS Rujukan Covid-19," kata Mahesa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kemenag Siapkan Asrama Haji Jadi Lokasi Karantina Covid-19

Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menyatakan, pihaknya telah menerbitkan edaran tentang Penggunaan Asrama Haji sebagai tempat karantina pasien virus conora atau Covid-19.

Aturan tersebut yakni Surat Edaran (SE) Nomor 01010 tahun 2020 yang ditandatangani pada 1 April 2020.

"SE itu menjadi panduan bagi seluruh pengelola asrama haji dan peminjam atau pengguna asrama haji dalam pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyebaran Covid-19," kata Nizar dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2020).

Dia menyebut terdapat empat ketentuan yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji di seluruh Indonesia.

Nizar menyebut pemanfaatan asrama haji sebagai tempat karantina sementara harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Yakni berdasarkan prosedur yang dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Pemerintah Daerah setempat.

Untuk pembiayaan penyiapan dan operasionalisasinya, Kanwil dan Kepala UPT diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

"Sebab, saat ini belum tersedia alokasi anggaran untuk penyiapan dan operasionalisasi ruang karantina pada DIPA Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah," ucapnya.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.