Sukses

Gagal Curi Ponsel Driver Ojek Online, 2 Pria Ini Ditangkap di Pamulang

Dari tangan kedua pelaku diamankan samurai dan motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pelaku percobaan pencurian dengan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online, ditangkap Tim Viper Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa dini hari (7/4/2020).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan raya Siliwangi atau depan toko Ayam Geprek Bensu, Pamulang. Saat itu korban Nur Ikhsan, tengah duduk dan mengecek aplikasi ojolnya.

Tiba-tiba kedua pelaku LDR dan FA, datang dan langsung mengancam korban dengan sebilah pedang samurai.

"Pelaku datang dan langsung mengancam korban 'serahin hape, kalo enggak saya bacok', ujar Kanit Reskrim Iptu Totok Riyanto menirukan salah satu ucapan pelaku. 

Korban yang saat itu reflek sempat melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong ke sesama rekan ojol yang tengah berkumpul. Alhasil, sebelum barang incaran didapat, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Salah satu pelaku yang kabur tanpa sengaja menjatuhkan dompetnya, yang kemudian menjadi titik terang bagi petugas untuk mengejar pelaku.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Samurai dan Motor Diamankan

Polisi juga berhasil menangkap pelaku lainnya usai mengetahui pelat nomor motor pelaku dari keterangan para saksi. 

"Tersangka pertama LDR yang kami amankan, dia menginap di rumah temannya. Lalu dikembangkan lagi dan berhasil mengamankan pelaku lain, FA," tutur Totok.

Dari tangan kedua pelaku diamankan samurai dan motor yang digunakan saat melakukan aksi tersebut. Keduanya pun diamankan di Polsek Pamulang untuk penyidikan lebih lanjut.Â