Sukses

Ridwan Kamil Sebut Penerapan PSBB di Jabar Akan Fokus ke Bodetabek

Dengan disetujuinya PSBB Jakarta, pihaknya segera melakukan sinkronisasi karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengatakan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bodebek atau Bogor, Depok dan Bekasi. Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menyamakan pola PSBB yang diterapkan Jakarta.

"PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor," kata Emil, Selasa (7/4/2020).

Dia mengatakan, dengan disetujuinya PSBB Jakarta maka pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.

"Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan, jadi itu disinkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama Pak Wapres. Nanti disampaikan," ujar dia seperti dikutip Antara.

Orang nomor satu di Pemprov Jabar ini juga menyinggung tentang pembatasan jam malam, dirinya sudah menginstruksikan hal tersebut kemarin ke kabupaten/kota.

"Diizinkan untuk memperketat jam malam, itu teknis beda karena level kota dan kabupaten beda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya," ujar Emil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ajukan PSBB ke Pemerintah Pusat

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan pemprov setempat akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya atau pengajuannya berdasarkan peta persebaran virus Corona baru (Covid-19).

"Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah)," katanya usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di Bandung, kemarin.

Ia mengatakan data yang tidak lengkap membuat sulit pengajuan PSBB.

"Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat," lanjut dia.