Liputan6.com, Jakarta - Hakim konstitusi menjalani tes cepat atau rapid test pendeteksian virus corona atau Covid-19 yang dilakukan tim Poliklinik Mahkamah Konstitusi (MK). Tes cepat itu dilakukan di kediaman masing-masing hakim.
"Saat ini, Satgas Covid-19 Mahkamah Konstitusi sedang bekerja melakukan rapid test. Hasilnya belum pasti semua dan masih perlu didalami sesuai protokol Covid-19," ujar Kabag Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK, Fajar Laksono melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa(7/4/2020).
Wakil Ketua MK Aswanto, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancasakti Foekh telah dites corona pada Senin 6 April lalu dan hasilnya semua negatif.
Advertisement
Dilansir Antara, Fajar mengatakan, hingga Selasa belum semua hakim konstitusi menjalani tes cepat pendeteksian virus corona Covid-19 itu.
Untuk lingkungan MK, tes cepat deteksi diutamakan untuk tenaga medis, hakim konstitusi, petugas persidangan, petugas pendamping hakim, serta pegawai pada umumnya.
Tercatat tenaga medis di klinik MK terdiri atas 13 orang, yakni dua dokter umum, dua dokter gigi, empat perawat, dua apoteker, satu orang fisioterapis, dan seorang tenaga laboratorium medis.
Sementara alat tes cepat virus corona yang tersedia di lembaga yudikatif itu sebanyak 520 buah.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
MK Tutup hingga 21 April
Selanjutnya apabila terdapat hakim maupun pegawai terindikasi terinfeksi virus corona, Mahkamah Konstitusi akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) untuk penanganan lebih lanjut.
Ada pun untuk pencegahan penyebaran virus corona Covid-19, Mahkamah Konstitusi menunda seluruh sidang pengujian undang-undang serta menutup gedung untuk publik hingga 21 April 2020.
Advertisement