Sukses

Rumah Sakit di DKI Siapkan 837 Tempat Tidur Tambahan untuk Pasien Corona

Rita yang juga Dokter Spesialis Paru ini menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan terkait pandemi Covid-19 ini.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama RSUP Persahabatan Rita Rogayah menyebut seluruh rumah sakit rujukan virus Corona atau Covid-19 tengah menyiapkan sekitar 837 tempat tidur tambahan untuk merawat pasien positif Covid-19.

"Rumah sakit di sekitar DKI sudah menyiapkan kurang lebih 475 tempat tidur. Kemarin kami sudah mengadakan pertemuan dengan Dinkes DKI Jakarta, dalam waktu dekat sampai 15 April ini ditingkatkan menjadi 837 tempat tidur," ujar Rita di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).

Rita yang juga Dokter Spesialis Paru  ini menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan terkait pandemi Covid-19 ini.

"Sehingga kemampuan kami, setiap saat kami usahakan menjadi meningkat. Dengan harapan semua yang membutuhkan rujukan bisa kami tangani," kata dia.

Selain akan memperbanyak tempat tidur, Rita juga menyebut setiap rumah sakit rujukan Covid-19 tengah berusaha mempeluas kapasitas di dalam ruang ICU. Sebab, untuk kasus dengan gejala berat, akan dirawat di ruang ICU.

"Rs rujukan itu menangani kasus-kasus yang termasuk klasifikasi sedang. Untuk kasus yang berat ini pasti membutuhkan ICU. Nah di sinilah tempatnya, kami semua RS di Jakarta akan memperluas kapasitas untuk kasus-kasus ICU," kata dia.

Rita menyebut, tidak semua pasien dapat di rawat di rumah sakit rujukan Covid-19. Untuk pasien dengan gejala ringan, maka akan dirawat di RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet.

"Sehingga kalau kita menemukan kasus ringan akan kami rujuk ke RS Darrurat di Wisma Atlet," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

PSBB Berlaku 10 April

Sementara itu,   Anies menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dimulai pada 10 April 2020.

Hal tersebut berdasarkan keputusan setelah pembahasan dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) DKI Jakarta usai menerima surat keputusan Menteri Kesehatan yang menyetujui PSBB.

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ujar dia.

Dia mengatakan, secara prinsip, selama ini, DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu, mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, kemudian menghentikan kegiatan ibadan di rumah ibadah dan menjadikannya ibadah di rumah, serta pembatasan transportasi.

"Semua sudah kita lakukan 3 minggu terakhir ini," kata Anies.Â