Liputan6.com, Jakarta Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Rumadi Ahmad menyebut, imbauan tak mudik lebaran Idul Fitri bukan semata anjuran pemerintah. Hal ini juga implementasi ajaran Islam yang harus dipatuhi.
"Tinggal di rumah untuk memerangi Covid-19 bukan hanya mengikuti anjuran pemerintah, tapi merupakan implementasi dari ajaran agama," ujar Rumadi dalam keterangan persnya, Rabu (7/4/2020).
Baca Juga
Rumadi mengatakan, dalam agama Islam, dikenal ajaran bahwa menghindari kerusakan harus didahulukan daripada mengejar kemaslahatan. Untuk itulah, dalam kondisi darurat virus corona (Covid-19) masyarakat diminta tetap tinggal di rumah.
Advertisement
"Maka dalam kondisi darurat wabah corona ini, masyarakat disarankan untuk tidak mudik ke kampung halaman," kata dia.
Dia menyadari bahwa mudik merupakan ritual tahunan yang sangat dinantikan. Namun, untuk tahun ini, sebaiknya masyarakat menahan diri dan mau berkorban untuk kebaikan semua.
Terlebih, bagi warga yang tinggal di zona merah corona yang sangat rentan membawa virus ke kampung halaman. Dia menilai mudik justru berisiko menularkan penyakit corona pada orang tua, saudara atau kerabat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Juru Bicara pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, terus meminta masyarakat untuk menunda mudik jelang Lebaran 2020 di tengah wabah Corona. Sebab, pandemi Covid-19 berpotensi menyebar lebih luas, apabila terjadi pergerakan masyarakat dari s...
Zona Merah
"Silaturahmi dengan orangtua tetap bisa dilakukan tanpa harus dibayang-bayangi kekhawatiran menularkan penyakit," tutur Rumadi.
Di tengah situasi pandemi corona, dia berharap semua masyarakat rela berkorban dan mengorbankan berbagai hal yang selama ini biasa dinikmati. Rumadi meminta masyarakat beribadah dari rumah untuk memutus mata rantai penyebaran corona.
"Meskipun kita tidak bisa tarawih di masjid seperti biasanya, tapi umat Islam masih bisa tarawih di rumah masing-masing, bersama keluarga. Ibadah tarawih masih tetap bisa kita laksanakan, bukan dilarang," jelas Rumadi.
Â
Advertisement