Sukses

Ma'ruf Amin Setujui Masukan Kepala Daerah Sekitar Jakarta Ajukan PSBB

apres sepakat usulan disekitar Jakarta melakukan PSBB. Namun, semuanya berada di tangan Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Usai DKI Jakarta memberlakukan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), 10 April mendatang, daerah-daerah di sekitar Jakarta, juga ikut mengajukan. 

Hal ini diketahui oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai melakukan rapat melalui video conference, Selasa 7 April 2020 kemarin, dengan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu turut hadir Kepala BNPB dan Jubir Covid-19. 

"Bahwa rapat itu pertama tidak dalam rangka mengambil keputusan, tetapi didalam rangka Wakil Presiden sebagai pembantu Presiden untuk mencarikan masukan terutama di epicentrum covid-19 yaitu di Jabodetabek, baiknya seperti apa. Dan itu ada beberapa masukan dari para gubernur termasuk yang sangat elaboratif itu dari Pak Emil. Bagaimana agar, yang menyatakan ketiga Gubernur itu sepakat bahwa yang namanya Jabodetabek itu dijadikan semacam satu kluster," ucap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada Liputan6.com, Rabu (8/4/2020). 

Menurut dia, ini dirumuskan, dan tidak berangkat dari sebuah kewilayahan administrasi kepemerintahan. 

"Karena kalau berangkat dari administrasi kepemerintahan maka itu menjadi tidak efektif, karena apa? Karena yang efektif kan sebenarnya itu DKI dan sekitarnya Jabodetabek. Nah orang-orang DKI dan sekitarnya itu lalu lalang dari Jakarta ke daerah, dan itu dari daerah ke Jakarta dan begitu pula sebaliknya," jelas Masduki. 

Mendengar hal ini, Wapres sepakat usulan disekitar Jakarta melakukan PSBB. Namun, semuanya berada di tangan Presiden Jokowi. 

"Pada dasarnya, masukan-masukan yang diberikan oleh Pak Gubernur itu sebenarnya memang Wapres sepakat saja. Cuma kan akhirnyakeputusannya ada di Presiden ya, lebih pada itu sebenarnya. Karena kan Wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar, semuanya teratasi dengan cepat," pungkasnya. 

 

2 dari 2 halaman

5 Daerah Ajukan PSBB

Sebelumnya, 5 daerah di Jawa Barat seperti Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Bogor sepakat juga mengajukan hal yang sama.

Hal ini disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan lima kepala daerah tersebut dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui video conference, Selasa 7 April malam kemarin.

Menurutnya, usai rapat dengan Wapres Ma'ruf Amin, yang menyepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona.

"Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata pria yang akrab disapa Kang Emil.

Menurutnya, Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek, agar memberlakukan PSBB.

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," jelas Kang Emil.

"PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," lanjut dia.