Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gencar mensosialisasikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lantas bagaimana upaya persuasif Anies agar warga mau mentaati aturan itu?
Anies menyatakan, PSBB bukan lah program pemerintah untuk pemerintah.
Baca Juga
"Ini adalah program perlindungan untuk setiap warga negara," kata dia saat konferensi pers di Gedung Balaikota, Rabu (8/4/2020).
Advertisement
Anies menyatakan, PSBB adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19.
Menurut dia, Covid-19 menular dari orang ke orang. Sehingga dalam mengendalikan virus, dengan mengurangi kegiatan berkumpul. Kalau interaksi antarorang terus berjalan, maka tidak mungkin bisa memutus mata rantainya.
"Ini dilakukan untuk memastikan kita semua bisa selamat. Jadi lihatlah inti utama dari pembatasan ini. Apakah nyaman? tentu tidak. Apakah mudah? sulit. Tapi bila kita kerjakan dengan disiplin insyaallah bisa menekan penularan. Jadi kita akan sosialisasikan, jelaskan dengan sebaik-baiknya insyaallah dengan begitu kita bisa terima ini semua," papar dia.
Anies kembali mengingatkan substansi dari PSBB yaitu mengurangi interaksi antarwarga yang mempunyai potensi penularan. Dia mengatakan, semua pihak harus turut ambil bagian.
"Tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah saja harus semuanya di lingkungan rumah, di antara rumah dengan tempat kerja, tempat kegiatan dan juga di kegiatan-kegiatan umum inilah yang harus dilakukan sama-sama," ucap Anies.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anies Koordinasi dengan Kepala Daerah Penyangga Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama kepala daerah penyangga Jakarta melakukan koordinasi mengenai sinkronisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya transportasi umum.
Saat konferensi pers di Balai Kota, Anies mengatakan sinkronisasi dengan kota-kota penyangga Jakarta seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, perlu dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas PSBB.
"Perlu ada sinkronisasi dan kami sudah diskusikan itu mudah-mudahan secepatnya bisa disampaikan detail Pergubnya," kata Anies, Rabu (8/4/2020).
Anies optimistis, pelaksanaan PSBB di Jakarta bisa terlaksana terlebih lagi Provinsi Banten, Kota dan Kabupaten Bogor disebut turut mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan
"Banten, Bogor juga sudah mulai mengajukan PSBB," ucapnya.
Saat ini, imbuh Anies, pihaknya masih melakukan finalisasi penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub). Ditargetkan, Pergub selesai dalam waktu dekat.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Advertisement