Sukses

Update Kamis 9 April 2020: Jumlah Positif Corona di Jakarta Ada 1.632 Orang

Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 1.632 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses pada Kamis (9/4/2020) pukul 10.50 WIB.

Dalam website yang diakses Liputan6.com tersebut, dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 82 orang, meninggal 149 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1.024 orang dan isolasi mandiri ada 377 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil apakah terpapar virus Corona atau Covid-19 sebanyak 809 kasus. Kemudian sebanyak 947 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan sisanya 685 belum diketahui.

Sebanyak 947 kasus yang telah diketahui tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Sementara itu, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, pada Kamis (9/4/2020) jam 08.00 WIB, berkurang.

Dengan demikian, ada 522 pasien yang masih menjalani rawat inap. Sedangkan pada Rabu 8 April 2020, ada 527 pasien yang dirawat di RS Wisma Atlet.

"Jumlah pasien yang dirawat berkurang 5 orang," kata Yudo Margono saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berada di RS Wisma Atlet jumlahnya berkurang.Meski demikian, pasien yang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di RS Wisma Atlet bertambah. 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

PSBB 10 April 2020

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dimulai pada 10 April 2020.

Hal tersebut berdasarkan keputusan setelah pembahasan dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) DKI Jakarta usai menerima surat keputusan Menteri Kesehatan yang menyetujui PSBB.

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Dia mengatakan, secara prinsip, selama ini, DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu.

Mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, kemudian menghentikan kegiatan ibadan di rumah ibadah dan menjadikannya ibadah di rumah, serta pembatasan transportasi.