Sukses

Polda Metro: Kasus Hoaks di Jakarta Meningkat Selama Pandemi Corona

Polisi semakin gencar dalam melakukan patroli siber dengan meningkatnya kasus hoaks terkait berita Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada peningkatan kejahatan terkait berita bohong atau hoaks. Terlebih, berita bohong itu terkait dengan wabah atau virus Corona atau Covid-19 yang kini melanda Indonesia.

"Sebenarnya modus kejahatan baru saat ini tidak ada, tapi ada peningkatan di beberapa sektor yang terjadi seperti hoaks, penebar kebencian, menyebarkan berita bohong tentang Covid-19," kata Yusri, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Lalu, untuk tindak kejahatan yang lain seperti kejahatan di jalanan sudah mulai menurun selama adanya virus Corona.

"Crime total dibandingkan dengan April, misalnya Maret tahun yang lalu itu menurun. Dan juga kita bandingkan lagi dengan hari per hari atau bulan per bulan. Satu hari berapa sih LP (laporan polisi) yang masuk ke sini, itu di bawah dari hari yang sebelum Covid-19," ujarnya.

Dengan meningkatnya kasus hoaks terkait berita Corona, pihaknya semakin gencar dalam melakukan patroli siber. Hal itu agar tak ada lagi berita-berita hoaks yang tersebar di masyarakat.

"Tapi kan dari kepolisian terus melakukan patroli siber ya, memprofiling mereka-mereka semua. Terus kemudian kita akan menindak tegas para pelaku-pelakunya," pungkas Yusri.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tangani Hoaks

Bareskrim Polri dan jajaran tengah menangani 77 kasus penyebaran berita palsu atau hoaks terkait virus corona atau Covid-19 di media sosial selama kurun waktu 30 Januari hingga 6 April 2020. Sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hingga kemarin, sudah ada 77 orang yang kami proses. Semuanya masih berjalan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Adapun rincian kasus hoaks corona yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebanyak 6 kasus, Polda Kalimantan Timur 4 kasus, Polda Kalimantan Barat 4 kasus, Polda Sulawesi Selatan 4 kasus, Polda Jawa Barat 6 kasus, dan Polda Jawa Tengah 4 kasus.

Kemudian Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya masing-masing menangani 11 kasus, Polda Lampung 5 kasus, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Utara masing-masing 3 kasus, ‎Polda Bengkulu dan Polda Maluku masing-masing dua kasus, dan Polda Nusa Tenggara Barat 4 kasus.

Sementara Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, Polda Aceh, Polda Papua, dan Polda Sulawesi Barat masing-masing menangani satu kasus hoaks corona.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Â