Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada warga, khususnya di Jabodetabek untuk menekan jumlah orang yang mudik di tengah pandemi Corona. Pemerintah memang sedang gencar mengimbau agar masyarakat dari Jabodetabek tidak pulang ke kampungnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah lain.
Namun, pemerintah belum melarang masyarakat untuk mudik. Tak ada pula sanksi bagi mereka yang nekat mudik di tengah pandemi Corona.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah belum membuat larangan mudik karena tahu ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang pulang kampung di tengah situasi saat ini.
Advertisement
"Pertama, warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial, sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan," kata Jokowi, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Kelompok kedua, lanjut dia, adalah warga yang mudik karena tradisi Lebaran. Memang, akhir April ini sudah masuk Ramadan dan Lebaran akan jatuh pada akhir Mei nanti.
"Warga yang mudik karena tradisi puluhan tahun kita miliki di negara kita Indonesia," ujar Jokowi soal mudik di tengah wabah Corona.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagaimana jika Jumlah Pemudik Membeludak?
Jokowi mengatakan, pembatasan mudik bisa saja dilakukan. Juga tentang kemungkinan adanya larangan mudik. Namun, tidak untuk saat ini.
Bagaimana jika jumlah pemudik membludak?
Dia menjelaskan, kebijakan yang diambilnya saat ini bisa saja berubah. Ini tergantung dari evaluasi di lapangan yang dilakukan jajarannya.
"Jadi sekali lagi pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik akan kita putuiskan setelah melalui evaluasi-evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari," kata Jokowi.
Termasuk, lanjut dia, dengan menyetop bantuan sosial ke masyarakat jika masih ada yang mudik setelah menerima bantuan.
"Tapi memang perlu saya sampaikan, dari awal, pemerintah melihat mudik ini bisa menyebabkan meluasnya Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah tujuan," ucap Jokowi.
Advertisement
Larangan Mudik Sudah Berlaku bagi Sebagian Warga
Â
Presiden Jokowi mengatakan, larangan mudik baru ditetapkan berlaku bagi sebagian masyarakat. Mereka antara lain aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri.
"Sekali lagi larangan mudik bagi ASN, Polri, TNI, BUMNÂ dan anak perusahaannya. Itu bisa saya sampaikan hari ini," kata Jokowi.