Sukses

Jubir: Inkubasi Virus Corona Covid-19 Terjadi dalam 5-6 Hari

Dengan begitu, kasus positif Covid-19 yang didapatkan pada hari ini adalah mereka yang terinfeksi pada lima atau enam hari yang lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 atau Corona Achmad Yurianto mengatakan rata-rata masa inkubasi Covid-19 di Indonesia selama lima hingga enam hari. Namun begitu, virus itu paling lama masa inkubasinya selama 14 hari.

"Covid-19 ini memiliki masa inkubasi yang terlama secara ilmiah adalah selama 14 hari. Namun data yang kita miliki rata-rata inkubasi yang terjadi di negara kita adalah pada kisaran antara lima hingga enam hari," papar Achmad Yurianto dalam konferensi pers daring, Jumat (10/4/2020).

Hal ini berarti, ia melanjutkan, bahwa kasus positif Covid-19 yang didapatkan pada hari ini adalah mereka yang terinfeksi pada lima atau enam hari yang lalu.

"Oleh karena itu gambaran kasus hari demi hari itu merepresentasikan apa yang terjadi di lima, enam hari yang lalu," jelasnya.

Yurianto mengatakan, hal ini juga menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan fisik yang telah diterapkan tidak terlaksana dengan baik seiring dengan peningkatan terus-menerus jumlah kasus Covid-19 baru.

"Oleh karena itu penularan di luar masih saja terjadi. Di dalam rangka untuk memperkuat lagi tentang upaya physical distancing maka pemerintah memberikan kesempatan pada seluruh kepala daerah untuk secara berjenjang, secara terstruktur mengajukan PSBB," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Patuhi Aturan PSBB

Dia menjelaskan, hakekat dari PSBB atau Pembatasan Sosial Bersekala Besar adalah demi menegaskan kembali pembatasan-pembatasan aktivitas sosial orang per orang demi menekan penyebaran virus Corona.

"Oleh karena itu mari kita patuhi bersama tentang ketentuan-ketentuan physical distancing. Apalagi yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah DKI untuk menerapkan PSBB," katanya.

PSBB, kata Yurianto semestinya meneguhkan komitmen kita untuk terus melakukan pembatasan fisik.