Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 830 warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Malaysia dan Arab Saudi diperiksa ketat saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Kamis (9/4/2020) dan Jumat (10/4/2020) dini hari.
Hal ini dilakukan untuk deteksi dini Coronavirus Disease (COVID-19) terhadap WNI yang datang dari negara yang terjangkit COVID-19.
Baca Juga
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta menjalankan protokol kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan terhadap WNI yang mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut.
Advertisement
Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Dr Anas Maruf menjelaskan, terhadap kelompok PMI dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Pemeriksaan kesehatan tambahan tersebut meliputi, pertama adalah wawancara dan penyelidikan epidemologi. Kedua dilakukan pengamatan pada gejala dan yang ketiga dilakukan test saturasi oksigen," kata Dr Anas.
Tak hanya itu, petugas KKP Kelas I Bandara Soetta juga melakukan pemeriksaan tambahan lainnya menggunakan Rapid Test untuk deteksi dini apakah PMI tersebut terpapar COVID-19 atau tidak.
"Kemudian mereka yang kita lihat agak sakit atau batuk, kita lakukan pemeriksaan test cepat menggunakan Rapid Test secara selektif atau random," kata Anas.
Namun demikian, KKP Kelas I Bandara Soetta tidak menemukan WNI yang terpapar atau susspect COVID-19. Mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing dan dilengkapi Clearance Kesehatan.
"Dari dua penerbangan dari Malaysia dan satu penerbangan dari Arab Saudi dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif. Sepanjang kedatangan WNI tersebut kemarin dilakukan pemeriksaan tambahan, beberapa dilakukan test cepat, tidak ada yang mengarah ke COVID-19," kata Anas.
Maka kemudian petugas memperbolehkan ratusan WNI tersebut masuk ke Bandara Soetta. Lalu, oleh petugas KKP diberikan clearance.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Karantina 14 Hari
Anas juga menjelaskan, Clearance dari KKP tersebut merupakan surat keterangan yang nantinya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten asal PMI tersebut. Para PMI tersebut juga diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Kami melakukan pemberitahuan atau notifikasi kepada Dinas Kesehatan melalui KKP setempat untuk melakukan pemantauan selanjutnya," jelasnya.
Selanjutnya, mereka dipantau oleh dinas kesehatan Kota/Kabupaten. Lalu saat sampai di kampung halaman, harus melapor ke Puskesmas setempat dan karantina secara mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Sebanyak 830 WNI tersebut tiba di Tanah Air pada Kamis (9/4/2020) menggunakan 3 penerbangan, dengan rincian 253 orang menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH-711 tiba pukul 11.00 WIB, kemudian 260 orang menggunakan Malaysia Airlines MH-723 tiba pukul 17.05 WIB.
Sementara, sebanyak 317 orang dari Arab Saudi menggunakan pesawat Saudia Airlines SV-818 yang tiba pukul 01.15 WIB pada Jumat (10/4/2020) dini hari.
Advertisement