Liputan6.com, Jakarta Tiga anggota Polres Mamberamo Raya, Papua meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka tembak pascainsiden pertikaian dengan anggota TNI di pertigaan Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, pada Minggu (12/4/2020) pada pukul 07.40 WIT. Pertikaian diduga karena salah paham.
"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang mengalami luka tembak," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal dalam siaran pers, Minggu (12/4/2020).
Adapun korban meninggal dunia yakni Briptu Marcelino Rumaikewi mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak satu kali, Bripda Yosias Dibangga mengalami luka tembak pada bagian leher kiri satu kali, dan Briptu Alexander Ndun anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya mengalami luka tembak pada paha kiri.
Advertisement
"Yang luka-luka yakni Bripka Alva Titaley mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak satu kali dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak tiga kali," sambungnya.
Setelah peristiwa tersebut, aparat kepolisian membawa para korban ke Rumah Sakit Kawera Kasonaweja untuk mendapatkan perawatan intensif. "Kami langsung membawa para korban ke rumah sakit," ujarnya.
Kericuhan itu diduga melibatkan oknum anggota TNI Satgas Yonif/755. Saat ini, oknum TNI sudah diamankan pihak berwenang.
"Sampai dengan saat ini pihak pimpinan baik Pangdam XVII/Cenderawasih maupun Kapolda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bentuk Tim Gabungan
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki pertikaian antara anggota Polri dengan anggota TNI di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra). Atas pertikaian itu, kata Eko, dua anggota Polri meninggal dunia.
Eko mengatakan, kejadian terjadi pada Minggu (12/4) pada pukul 07.40 WIT, bertempat di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya.
"Bertempat di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya telah terjadi kesalahpahaman antara Oknum Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan dua Anggota Polres Mamberamo Raya," katanya dalam siaran pers.
Katanya, pihaknya hingga kini belum mengetahui kronologis atas peristiwa itu.
"Sampai dengan keterangan pers ini diterbitkan pihak Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya," ujarnya.
Menurutnya, diduga peristiwa yang menyebabkan dua anggota Polri meninggal dunia karena salah paham
"Kesalahpahaman antara oknum anggota Pos Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad dengan Anggota Polres Membramo Raya," ujarnya.
Akibat insiden tersebut pihaknya dan Polri melakukan beberapa langkah untuk ungkap kejadian ini.
"Mengevakuasi kedua Jenazah ke RSB Kawera Kasonaweja. Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos. Pabung, Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Mamberamo Tengah memberikan arahan agar Anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah dan Kodam XVII/Cen dan Polda Papua menurunkan Tim Gabungan untuk investigasi di lapangan," pungkasnya.Â
Â
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com
Advertisement