Liputan6.com, Jakarta Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai pendistribusian bantuan sosial kepada warga miskin yang terdampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Target pemberian Bantuan Sosial (Bansos) selama 14 hari, sejak 10 April hingga 24 April sebanyak 1,2 juta orang.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, warga miskin dan rentan miskin di wilayah mendapatkan bansos tersebut adalah warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
"Mereka yang terdata dalam DTKS," kata Irmansyah dalam siaran pers, Senin (13/4).
Advertisement
Irmansyah menuturkan, warga yang dimaksud DTKS meliputi, penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta, berpenghasilan kurang dari Rp. 5 juta per bulan, terkena PHK atau dirumahkan, tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali dan pendapatan berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.
Irmansyah menuturkan, program bansos PSBB Covid-19 diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria tersebut dan masuk dalam pendataan dengan domisili di wilayah DKI Jakarta.
Untuk mengetahui daftar nama penerima, warga dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.
Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP atau Identitas wilayah DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, maka dapat segera melaporkan kepada RW setempat untuk kemudian mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB Covid-19 dan wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat serta wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari Perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan.
Tak Ada Uang Tunai
Lebih lanjut, dia memaparkan mekanisme pendistribusian bantuan sosial dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima. Ketua RW akan melakukan verifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan dengan protokol penerapan jaga jarak, sehingga, warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan.
Para wali kota, camat, lurah dan ketua RW setempat turut mengawasi proses pendistribusian bansos dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam keamanan dan ketertiban, termasuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan aturan saat berada di luar rumah seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik selama proses ini berlangsung hingga selesai.
Seperti diketahui, bantuan yang diberikan berupa paket berisikan beras 5 kg, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang.
Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.
Advertisement