Liputan6.com, Bogor - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi akan diterapkan pada 15 April 2020. Kebijakan ini diambil lantaran peningkatan dan penyebaran Covid-19 di daerah penyangga Ibu Kota Jakarta cukup tinggi.
Selain membatasi pergerakan orang dan kendaraan, serta kegiatan usaha komersial, lima kepala daerah juga akan mengajukan usulan penghentian sementara operasional commuter line kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Baca Juga
Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dengan para kepala daerah BODEBEK bersama PT KCI selaku operator commuterline dan PT KAI Dalops I Jakarta melalui saluran video conference, Senin (13/4/2020) sore.
Advertisement
"Dalam rapat koordinasi intinya kita menyarankan kepada PT KCI dan PT KAI Dalops I, ekstremnya adalah menutup operasional commuterline Bogor-Jakarta-Bekasi selama 14 hari," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Tujuan penghentian sementara operasional layanan commuterline untuk menyelamatkan nyawa manusia dari ancaman virus yang berasal dari Wuhan, China itu. Selain itu, agar penerapan PSBB berjalan dengan efektif dan efisien dalam menekan pandemi virus corona.
"Kenapa harus ditutup, karena risikonya terlau besar. Dengan kondisi seperti sekarang dimana pengendaliannya sangat lemah, kita tidak bisa menjamin social distancing di dalam kereta bisa terwujud," terang Dedie.
Misalnya kejadian penumpukan penumpang di beberapa stasiun di daerah Bogor Senin pagi tadi. Pada saat itu tidak ada lagi protokol pencegahan Covid-19. Para penumpang berjubel di stasiun menunggu kedatangan kereta maupun saat di dalam kereta.
"Karena itu kita sepakat kirim surat terkait usulan ini ke Menteri Perhubungan, Gubernur DKI dan Gubernur Jabar. Respons PT KAI dan KCI menyanggupinya karena sebelumnya sudah banyak layanan kereta yang dihentikan sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kota Bogor Siap Terapkan PSBB
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menyetop aktivitas perusahaan di luar bidang usaha migas, pangan, medis, dan industri strategis.
"Kalau saja ini dilakukan langkah-langkah tegas tentu mobilitas warga dari Bogor, Depok dan Bekasi yang kerja di Jakarta bisa ditekan," ucap Dedie.
Sementara terkait penerapan PSBB di Kota Bogor yang akan dimulai pada pukul 00.00 WIB, Rabu 15 April 2020, Dedie mengaku sudah siap. Peraturan Wali Kota dan Surat Keputusan penerapan PSBB pun sudah ia tandatangani tadi sore.
"Tadi sore sudah saya tanda tangani. Sekarang kita tinggal lakukan sosialisasi secara intens kepada masyarakat terkait implementasi PSBB ini," kata dia.
Advertisement