Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satu bentuk upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Saat ini Provinsi DKI Jakarta masih menduduki posisi teratas dengan jumlah pasien positif Corona terbanyak.
Pada tanggal 13 April 2020, pukul 12.00 WIB, jumlah positif Corona Covid-19 di Ibu Kota telah mencapai 2.242 orang.
Setelah DKI Jakarta, kini giliran tiga kota di Jawa Barat, yakni Depok, Bekasi, Bogor, serta Tangerang yang akan segera memberlakukan PSBB.
Advertisement
Untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek), rencananya PSBB mulai efektif, Rabu, 15 April 2020.
Sedangkan penerapan PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan dimulai pada Sabtu, 18 April 2020 mendatang.
Lantas seperti apa kesiapan tiga wilayah di Tangerang Raya menjelang diberlakukannya PSBB nanti?
 Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sosialisasi PSBB Selama 2 Hari
Pada Sabtu dini hari, 18 April 2020 pukul 24.00 WIB, Banten akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Pembatasan sosial untuk sebagian wilayah Banten akan berlaku selama dua pekan.
Sebelum penerapan, Pemkot dan Pemkab Tangerang akan dilakukan sosialisai selama 2 hari. Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal turun mulai dari ke kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan hal tersebut.
Sosialisasi Dimulai Rabu hingga Kamis, 15-16 April 2020 di wilayah Tangerang Raya.Â
PSBB akan berlaku untuk wilayah Tangerang Raya, Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Jakarta dan Bogor di Jawa Barat (Jabar).
"Malam Sabtu itu sudah bisa kita nyatakan PSBB," kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), dalam jumpa pers di rumah dinas nya di Kota Serang, Banten, Senin, 13 April kemarin.
Wahidin mengatakan, pematangan Pergub, Perwal, maupun Perbup dilakukan pada penerapan sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar social distancing dan phsyical distancing selama pemberlakukan PSBB. Sehingga tidak ada lagi aktifitas masyarakat di luar rumah.
Advertisement
Siapkan Anggaran
Sebelumnya, pada Senin, 13 April 2020, Wali Kota Tangerang Arief menyatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur atau Pergub Banten terkait dengan lokasi check point yang akan ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Untuk check point kita masih menunggu Pergubnya yang mudah mudahan malam ini sudah selesai dan bisa dikabarkan ke pemerintah daerah," ujarnya.
Untuk PSBB ini pun pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran senilai Rp150 miliar untuk jaring pengaman sosial dan Rp 99 miliar untuk penanganan Corona atau Covid-19.
Menyiapkan RS Rujukan
Selain anggaran, Arief menyebut pihak RSUD Kota Tangerang kini tengah dipersiapkan menjadi rumah sakit rujukan penanganan virus Corona atau Covid-19.
"Sekarang RSUD Kota Tangerang juga dipersiapkan untuk jadi rujukan Covid-19 dengan kapasitas 160 tempat tidur," kata dia, Senin kemarin.
Tidak hanya RSUD Kota Tangerang saja yang mempersiapkan ruang untuk penanganan pasien Covid-19, namun ada beberapa rumah sakit yang juga terlibat di wilayah Kota Tangerang.
Seperti Rumah Sakit Annisa yang menyediakan 16 tempat tidur, Rumah Sakit Mayapada 44 tempat tidur, Rumah Sakit EMC Tangerang sebanyak 26 tempat tidur. Lalu Rumah Sakit Awal Bros 26 tempat tidur dan Rumah Sakit Ar Rahmah 30 tempat tidur.
Beberapa rumah sakit di atas pun akan diperkuat dengan 86 dokter spesialis paru dan anak untuk memberantas Covid-19.
"Dengan total ventilator 50 unit," kata Arief.
Advertisement
Bantuan Uang hingga Beras 100 Ton
Pemerintah Kota Tangerang memberikan bantuan ratusan ton beras. Bantuan tersebut untuk memastikan ketersediaan sembako atau pangan untuk sekitar 2 juta penduduknya selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, ada 100 ton beras untuk didistribusikan kepada 1.013 RW untuk Kota Tangerang melalui program beras Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Nantinya beras akan didistribusikan ke tiap kantor kecamatan untuk kemudian didistribusikan kembali ke tiap-tiap kelurahan. Kemudian, dari kelurahan langsung didistribusikan ke masing-masing RW.
"Nanti RW yang mendata warga yang berhak menerimanya. Barulah kemudian diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Selain beras JPS, lanjut Arief, Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan beras kepada 64.000 KK berpenghasilan rendah yang terdampak Covid-19 di wilayahnya melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.
"Setiap KK yang menerima bantuan akan mendapat beras sebanyak 5 kilogram," ujarnya.Â
Saat ini Pemkot Tangerang juga sudah menganggarkan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak Corona. Salah satunya akan disalurkan dalam bantuan tunai dengan nilai Rp 600 ribu per bulan yang dibagikan selama tiga bulan ke depan.
Siagakan 30 Posko Check Point
Pemkot Tangerang juga akan mendirikan 30 titik posko check point selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksakan pada Sabtu 18 April mendatang.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, 30 posko itu tersebar di sejumlah titik yang berada di berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
"Ada 30 titik check point diwilayah perbatasan. Tidak hanya itu, kita juga melakukan kebijakan lainnya untuk jalan lingkungan atau yang disebut jalan tikus," kata Arief, Selasa (14/4/2020).
Untuk jalan lingkungan, pihaknya akan bekerja sama dengan masyarakat, seperti Ketua RW untuk memberlakukan kebijakan dengan wajib menggunakan masker.
"Kita data jalan lingkungan itu ada 38 ruas, dan untuk memastikan PSBB berjalan baik khususnya di jalan itu, kita juga mengajak masyarakat untuk bisa bekerja sama," ujar Arief.
Advertisement