Sukses

Fraksi Demokrat dan PKS Tolak Bahas RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Corona

RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah dibahas di DPR menuai pro-kontra publik.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Sejumlah menteri terkait hadir dalam rapat tersebut.

Di tengah rapat, Anggota DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan meminta pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda. Menurut Demokrat, tidak tepat membahas RUU tersebut di tengah pandemi virus corona Covid-19.

"Saya kira belum tepat kita bicara ini karena dalam suasana pandemi ini meminta perhatian kita sangat serius dari pemerintah dan kita semua, maka saya kira perhatian dan energi kita, kita tumpahkan soal mencari (penanggulangan corona) ini dulu, bukan membahas undang-undang ini," kata Hinca dalam rapat Baleg, Selasa (14/4/2020).

Hinca merasakan, bahwa yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah penanganan virus corona Covid-19. Pasalnya, belum diketahui kapan wabah ini akan berakhir. Dia mengaku, partainya mendapat banyak masukan dari masyarakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Sama seperti pandangan kami yang lalu, Fraksi Partai Demokrat bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini belum waktunya, kita minta perhatian kita justru bagaimana menangani masalah di lapangan," ujarnya.

"Oleh karena itu Fraksi Demokrat kita tunda dulu ini dan fokus pengananan di lapangan yang menyentuh langsung ke masyarakat banyak," tambah Hinca.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Ditunda hingga Covid-19 Berakhir

Senada dengan Hinca, anggota DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyatakan bahwa sekarang merupakan kondisi yang sulit karena pandemi Covid-19. Maka dari itu, pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda dan fokus menanggulangi Covid-19.

"Kondisi saat ini cukup sulit dengan adanya Covid-19, untuk itu kami dari Fraksi PKS memberikan beberapa catatan penting, bahwa kondisi saat ini bukanlah kondisi biasa, untuk itu seyogyanya kita fokus pada penanggulangan keadaan ini," kata dia dalam rapat.

Lanjutnya, RUU Cipta Kerja juga menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dan perlu menerima masukan-masukan.

"Kami Fraksi PKS keberatan membahas RUU Cipta Kerja dan meminta pembahasannya hingga Presiden RI secara resmi mengumumkan bahwa Covid-19 telah berakhir," ucapnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com