Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berencana menambahkan check point di wilayah Bekasi dan Depok. Karena, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga akan diterapkan di wilayah Bekasi, Depok dan Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Menyangkut diberlakukannya Depok, Bekasi, apakah mungkin akan ditambah (check point)? Ya nantinya akan ditambah, karena itu masuk wilayah Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui ada berapa titik check point yang akan dibuat di dua wilayah tersebut, yakni Bekasi dan Depok.
Advertisement
"Nanti akan diperlebar lagi pasti, tapi sekarang kan belum. Karena Depok dan Bekasi itu masuk wilayah hukum PMJ, tetapi rancangan itu sudah ada, rancangan kita sudah ada," ujarnya.
Tak hanya di Jakarta, Depok dan Bekasi saja diberlakukannya PSBB. Rencananya, kebijakan tersebut juga akan diberlakukan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Karena, wilayah tersebut masih masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tangerang juga sama, Tangerang Kota maupun Tangerang Selatan juga akan nanti bertambah lagi," ungkapnya.
Lalu, untuk 33 check point yang sudah disiapkan di Jakarta bertujuan untuk memantau pergerakan PSBB di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi gini, sekarang ini kan 33 check point yang kita siapkan dengan ketentuan PSBB di Jakarta. Tugasnya apa di check point itu? Untuk memantau pergerakan moda transportasi yang ada apakah sudah sesuai dengan aturan PSBB," pungkasnya.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
22 Check Point di Depok
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan 22 check point untuk mendukung PSBB mulai Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB. Titik tersebut adalah wilayah yang berbatasan dengan Jakarta, Bekasi dan Kabupaten Bogor.
"Teknisnya kita sudah buat aturan taktis. Kita ada 22 check point. Perbatasan Jakarta, Bekasi dan Bogor kabupaten," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (14/4/2020).
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement