Sukses

Kadin: Jangan Indonesia Tertinggal Pasca-Pandemi Corona Covid-19

Roslan melihat, upaya melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah langkah antisipasi dan respon terhadap kondisi ekonomi saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bidang ekonomi dan investasi menjadi sektor yang paling terpukul selama meluasnya virus corona ini di seluruh dunia.

Karena itu, dia mengingatkan, Indonesia juga harus mengantisipasi dampak yang terjadi pasca pandemi virus asal Wuhan, China ini.

"Jangan sampai saat keadaan membaik kita malah ketinggalan kereta. Harus diantisipasi dan dipersiapkan," kata Rosan dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Narasi Institute beberapa waktu lalu.

Menurutnya, para investor di seluruh dunia saat ini memang masih dalam status melihat keadaan dan menahan investasi. Ia juga melihat bahwa memang terjadi capital outflow yang cukup signifikan selama masa pandemi Covid-19. "Indonesia juga kena imbasnya. Tapi harus diingat ini juga terjadi di seluruh dunia," kata Rosan.

Ia melihat upaya melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah langkah antisipasi dan respon terhadap kondisi ekonomi saat ini. "Dampak dari RUU Cipta Kerja saat ini mungkin memang belum terlihat, tapi kalau ini semua sudah berakhir ini akan sangat terasa. Kita memang butuh kemudahan investasi," katanya melanjutkan.

Apalagi iklim investasi di Indonesia sebenarnya dilihat punya potensi karena fundamental ekonomi Indonesia yang bagus dan relatif stabil sebelum adanya Covid-19.

"Soal investasi ini, kita harus prepare dan siap saja. Jadi, ketika ekonomi membaik kita juga sudah mempunyai reformasi struktural yang baik juga," kata Rosan.

Saat ini, RUU Cipta Kerja sudah masuk tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Hari ini, Selasa (14/4), Baleg DPR menyelenggarakan Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah yang terdiri dari 11 kementerian untuk mendengarkan penjelasan pemerintah terkait draf RUU Cipta Kerja tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: