Sukses

Kenakan Masker dan Sarung Tangan, Didik Supriyanto Dilantik Jadi Anggota DKPP

Acara pelantikan dilakukan dengan mengikuti protokol keamanan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Didik Supriyanto dilantik menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masa bakti 2017-2022. Pengambilan sumpah dilakukan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (15/4/2020) dengan mengikuti protokol keamanan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Didik Suriyanto tampak mengenakan masker, sarung tangan, serta pakaian jas hitam lengkap dengan dan peci saat mengucapkan sumpah jabatan. Acara disiaran langsung lewat akun Facebook DKPP. Terlihat dalam ruangan tersebut hanya berisi beberapa orang serta menjaga jarak.

Mantan Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu dilantik menjadi anggota DKPP menggantikan Harjono. Harjono mundur dari DKPP setelah diberikan amanah menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara pun dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu disambut dengan pembawa acara membacakan surat Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2020 yang berisi penunjukkan Didik Supriyanto sebagai anggota DKPP masa bakti 2017-2022.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Baca Sumpah Jabatan

Kemudian mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004 mewakili unsur jurnalis tersebut pun membacakan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DKPP dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," kata Didik sambil membacakan sumpah.

Didik juga berkata akan melakukan pekerjaan dengan adil dan sungguh-sungguh. Serta menjalankan tugas dengan cermat demi suksesnya pemilu.

"Tegakan demokrasi dan keadilan, serta mementingkan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan," tegas Didik.

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka.com

Video Terkini