Sukses

Hari Pertama PSBB, Pemeriksaan Pengendara di Kota Bogor Masih Kendor

Arus lalu lintas kendaraan di hari pertama pemberlakuan PSBB di Bogor masih ramai. Terutama pada siang hari, terjadi peningkatan volume kendaraan roda dua maupun empat.

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor membagi 10 titik check point atau pemeriksaan kendaraan umum dan pribadi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor. Sebaran titik meliputi dalam kota, pintu masuk menuju pusat kota, stasiun, dan tol.

Namun begitu, arus lalu lintas kendaraan di hari pertama pemberlakuan PSBB di wilayah itu masih ramai. Terutama pada siang hari, terjadi peningkatan volume kendaraan roda dua maupun empat.

Bahkan, masih banyak ditemukan sopir maupun penumpang angkutan kota (angkot) tidak menggunakan masker. Seolah, mereka tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menggunakan masker guna mencegah terjangkit virus corona.

Meningkatnya volume kendaraan diduga karena longgarnya pemeriksaan di check point. Di beberapa check point, petugas dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri terlihat lebih banyak berdiam diri di pos dibanding memeriksa pengendara.

Di lokasi check point lainnya, petugas gabungan terlihat hanya mengatur lalu lintas tanpa ada pemeriksaan suhu tubuh, masker dan lainnya terhadap penumpang maupun pengemudi.

Bahkan, hampir setiap pos pemeriksaan tidak menyediakan masker untuk para pengguna jalan yang tidak menggunakan salah satu alat pelindung diri itu.

"Sempat ada yang minta, tapi karena kita disini tidak disediain stok masker, ya kita juga bingung," kata salah satu petugas di chek point Batu Tulis, Rabu (15/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menyatakan, terkait hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi. "Jadi perhatian. Nanti saya akan koordinasikan lagi," kata Dedie.

Selama pemberlakuan PSBB, Pemkot Bogor menyiagakan petugas gabungan di 10 check point yang sudah ditentukan.Mereka akan melakukan pemeriksaan secara ketat kepada para pengendara yang masuk maupun keluar wilayah Kota Bogor.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pembatasan Operasional

Pemeriksaan meliputi dari penggunaan masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor dan juga pemeriksaan KTP bagi pemotor yang berboncengan.

Sedangkan untuk yang menggunakan mobil pribadi juga akan diperiksa penggunaan masker, jumlah penumpang dan juga posisi duduk penumpang.

Agar pelaksanaan PSBB berjalan optimal, Pemkot Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan waktu penutupan seluruh sektor yang dikecualikan oleh Pemkot Bogor. Seperti pusat perbelanjaan (mall) terhitung mulai 15-28 April 2020.

Kemudian membatasi jam operasional toko swalayan, supermarket, minimarket, perkulakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya membatasi layanan rumah makan, waralaba dengan sistim take away, drive thrue ataupun delivery service. Dan tidak melayani makan di tempat.

Selain Kota Bogor, ada empat wilayah lain di Jawa Barat (Jabar) juga menerapkan PSBB di hari yang sama yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.