Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan kepada calon jamaah haji bahwa uang yang telah dibayar untuk haji tidak disentuh sama sekali. Dia membantah rumor uang jamaah itu dialokasikan untuk penanganan Covid-19 jika pelaksanaan haji tahun 2020 dibatalkan akibat virus corona.
Hal tersebut disampaikan Yandri dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Nizar Ali, mengenai tindak lanjut penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga
"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi COVI-19, itu tidak benar. Bahwa dana setoran haji yang bapak/ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," ujar Yandri dalam rapat virtual, Rabu (15/4/2020).
Advertisement
Yandri meminta kepada calon jamaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.
"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," kata Waketum PAN itu.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Anggaran dari APBN
Dia menjelaskan, anggaran sebesar Rp325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN yang sudah dianggarkan. Dana tersebut yang akan dialokasikan untuk Covid-19 jika haji dibatalkan.
"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," kata Yandri.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement