Sukses

PKB Minta Para Kepala Desa Segera Realisasikan BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa ini tidak boleh dihambat dengan birokrasi berbelit-belit yang akan memperlambat penyalurannya.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR meminta para kepala desa untuk segera merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Anggota Fraksi PKB DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan, hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6/2020 yang merupakan revisi dari Permendes PDTT Nomor 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Sekarang ini kondisinya sudah sangat mendesak. Sejak merebaknya kasus pertama Corona Virus Disease atau COVID-19 di Indonesia pada awal Maret lalu, kelompok masyarakat prasejahtera merasakan dampak yang luar biasa. Oleh karena itu, saya meminta para kepala desa untuk segera merealisasikan BLT Dana Desa ini,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Menurut Anggota Komisi V DPR yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Desa PDTT, penyaluran BLT Dana Desa ini tidak boleh dihambat dengan birokrasi berbelit-belit yang akan memperlambat penyalurannya. Meski demikian, pemerintahan desa harus tetap transparan dan akuntabel dalam penyaluran BLT Dana Desa ini.

Pemerintahan desa, lanjut Neng Eem, harus menjamin bahwa seluruh keluarga miskin non-PKH (Program Keluarga Harapan) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa. Selain itu, juga keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian atau keluarga miskin yang belum terdata sebelumnya karena exclusion errors, atau keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, juga harus dipastikan menerima BLT Dana Desa.

Sekretaris Fraksi PKB MPR ini juga mendukung penyaluran BLT Dana Desa secara nontunai sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan pemerintah. “Tapi harus ditegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait harus bekerja secara cepat agar BLT Dana Desa ini dapat segera diterima oleh warga miskin di pedesaan,” tegas Neng Eem.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BLT Dana Desa Rp 22,4 triliun

Pada 14 April 2020, Menteri Desa PDTT menerbitkan Permendes Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur pengalihan penggunaan prioritas dana desa tahun 2020 untuk BLT Dana Desa. Total nilai BLT Dana Desa yang akan disalurkan senilai Rp22,4 triliun atau sekitar 31% dari Rp72 triliun total dana desa pada 2020.

Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 12 juta lebih kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori miskin atau prasejahtera di seluruh Indonesia yang terdampak COVID-19. Proses pendataan akan dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 di tingkat RT, RW, hingga desa.

Data yang terkumpul kemudian diverifikasi oleh Musyawarah Desa dan hasilnya ditandatangani oleh kepala desa. Selanjutnya, data tersebut dilaporkan kepada Bupati atau Walikota melalui Camat dan pelaksanaan program BLT dalam lima hari kerja per tanggal diterima oleh kecamatan.

Warga yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan untuk setiap KK selama tiga bulan yaitu April hingga Juni 2020. Dengan demikian, setiap KK akan menerima total BLT senilai Rp1,8 juta.