Sukses

Menkes Terawan Resmi Izinkan PSBB Tegal

Keputusan soal PSBB Tegal tersebut telah ditetapkan pada Jumat 17 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengizinkan Tegal menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sebelumnya, Menkes juga memberi izin kepada Bandung Raya untuk melakukan PSBB.

Keputusan soal PSBB Tegal tersebut telah ditetapkan pada Jumat 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020.

"Sudah (diizinkan)," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto, kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Melalui laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Menkes Terawan menjelaskan alasannya diberikan izin melakukan PSBB Tegal.

"PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan," kata Terawan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Harus Konsisten

Kemenkes meminta Pemerintah Kota Tegal wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.