Sukses

Kemenag: Ramadan di Rumah selama Wabah Corona Tak Kurangi Kualitas Ibadah

Kementerian Agama kembali mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama Ramadan nanti selama pandemi Corona.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama kembali mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama Ramadan nanti. Ini untuk mengurangi risiko penularan virus SARS-CoV-2 atau Corona penyebab penyakit Covid-19.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin mengatakan, hal tersebut sesuai dengan hadis Rasulullah, manusia tidak boleh mencari atau menjemput bahaya, dan juga tidak boleh menularkan bahaya kepada orang lain.

"Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," kata Kamaruddin saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Dia mengatakan, setiap muslim memahami dan menyadari betapa penting serta mulianya beribadah di masjid, apalagi saat Ramadan. Akan tetapi dalam kondisi pandemi Corona seperti sekarang ini, lanjut dia, wajib hukumnya untuk tetap berada dan beribadah dalam rumah.

Menurut dia, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada di rumah dan beribadah di rumah selama pandemi Corona.

Dia mengatakan, kualitas ibadah seseorang ditentukan dari keikhlasan, kekhusyukan dan kesucian jiwa. Oleh karena itu, meskipun beribadah di rumah selama Ramadan, kualitas ibadah seseorang tidak berkurang.

"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita beribadah, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyukan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita," kata Amin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Tidak Buka Puasa Bersama

Selain itu, Amin menganjurkan agar umat Islam tidak melaksanakan buka puasa bersama, seperti yang sering dilaksanakan di kantor-kantor maupun di perjamuan keluarga.

Kemudian, salat tawarih juga dianjurkan dilakukan di rumah bersama keluarga.

"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," kata Amin.

Dia juga mengajak agar semua muslim bersatu untuk berdoa, bermunajat dan bertafakur agar pandemi Corona penyebab Covid-19 segera berlalu.

"Sebagai umat beragama di samping kita mengikuti anjuran pemerintah dengan pendekatan saintifik, akademik, dan empiris. Kita harus terus juga melakukan berdoa, bermunajat, bertafakur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, semoga coronavirus ini segera berlalu, bulan Ramadan tiba dan coronavirus berlalu, insyaallah," pungkas Amin.

 

 

3 dari 3 halaman

Imbauan Menteri Agama

Sebelumnya, pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran tersebut diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga inti.

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," mengutip salah satu poin panduan dalam surat edaran.