Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan para guru yang tidak masuk aparatur sipil negara (ASN) atau honorer tetap mendapatkan honor meski tidak mengajar di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut dikatakan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad.
Baca Juga
"Kemendikbud menjamin guru bukan ASN tetap mendapatkan honor meski tidak mengajar di sekolah saat pandemi Covid-19 melalui Dana BOS dan BOP. Syarat-syaratnya pun dipermudah," ujar Hamid, Jumat (17/4/2020).
Advertisement
Menurut Hamid, semua guru yang bukan ASN akan mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP).
Hamid menyebut, dana BOS dan BOP untuk pembelian pulsa dan pembiayaan aplikasi pendidikan bagi pendidik dan peserta didik sifatnya tidak wajib. Disesuaikan kebutuhannya oleh Kepala Sekolah (Kepsek).
"Kepsek diberikan otonomi dalam mengelola dana BOS dan BOP. Maka harus menghitung dengan cermat dan bisa menentukan prioritas, yaitu tetap terselenggaranya pembelajaran dari rumah," kata Hamid.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Korpri: Prioritaskan THR untuk Pensiunan dan Guru
Advertisement
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pemberian THR hanya untuk pensiunan, guru, serta PNS golongan 1 dan golongan 2.
"Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Zudan dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).
Dia menegaskan, Korpri memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi Covid-19. Ia pun meyakini bahwa negara akan memikirkan dengan sangat baik kebijakannya.
Zudan mengingatkan, dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak Corona. Karena itu, dia menyerukan kepada para ASN untuk aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ungkap Zudan.
Dia mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun dan dinilai cukup besar. Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Karenanya, THR hanya untuk pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2. Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut dia kehidupannya sudah mencukupi.
"Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," jelasnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.