Sukses

Anggota DPRD DKI Sebut Pemprov Belum Maksimal Lakukan PSBB

PSBB di Jakarta telah dimulai pada Jumat, 10 April 2020, pukul 00.00 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat, 23 April.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Adrino menilai, Pemprov DKI Jakarta belum melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara maksimal. Dia menyebut, Pemprov DKI belum memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar PSBB.

"Sebab tidak ada pemantauan di lapangan yang dilakukan pemerintah melalui Satpol PP dan yang lainnya," kata Wibi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengaku, saat melakukan sidak masih banyak toko yang tetap buka dan bahkan para pekerjanya tidak mengenakan masker.

Padahal, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk mengenakan masker di luar rumah.

"Pemerintah harusnya tegas. Ini saya lihat melawan Corona seperti main-main. Kalau seperti ini, mustahil wabah berbahaya itu dapat segera berlalu," jelasnya.

PSBB di Jakarta telah dimulai pada Jumat, 10 April 2020, pukul 00.00 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat, 23 April. Kendati begitu, pelaksanaan PSBB masih dapat dilakukan perpanjangan.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Harapan Anies

Selain itu, Anies pun berharap dengan adanya PSBB Jakarta, masyarakat bisa untuk tetap berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah, mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar. Pada prinsipnya ini untuk memotong mata rantai penularan Covid-19 di mana Jakarta menjadi episenter," tutur Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 9 April 2020.Â