Sukses

Cegah Tumpang Tindih, Pemkab Banyuwangi Validasi Data Penerima Jaring Pengaman Sosial

Pemkab Banyuwangi melakukan pemilahan dan validasi data para calon penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Liputan6.com, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan pemilahan dan validasi data para calon penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Pemilahan data diperlukan untuk membedakan penerima jaring pengaman dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

"Kami terus cek, detailkan, kira-kira penerima si A, B, atau C ini bakal masuk program yang mana, yang pusat atau yang daerah. Biar tidak tumpang tindih," ungkap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat verifikasi data di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, Minggu (19/4/2020).

Rapat tersebut diikuti Sekretaris Daerah Mujiono, Asisten Administrasi Pemerintahan Sih Wahyudi, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Validasi dimatangkan, karena semangat kami adalah tepat sasaran. Karena, kalau sudah menerima skema A, tidak bisa dia menerima bantuan dari skema yang lain," kata Anas.

Beberapa data yang divalidasi bersama adalah daftar calon penerima jaring pengaman sosial dari Pemkab Banyuwangi, tambahan penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan tunai dari dana desa.

"Kemudian juga akan ada program baru dari beberapa kementerian, seperti Kemendikbud dan Kemenparekraf. Jadi kami input dan pilah kelompok mana yang sekiranya bisa lolos untuk mendapatkan program dari pusat maupun provinsi," kata Anas.

2 dari 3 halaman

Usulan Anas Soal Verifikasi Data

Mengingat begitu banyaknya program dari pemerintah pusat, Anas berencana mengajukan usul kepada pemerintah pusat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Usulnya adalah pemerintah pusat memberikan kuota penerima yang pasti kepada daerah, dan verifikasinya hendaknya diserahkan langsung kepada daerah.

"Karena yang tahu dan bisa memetakan di daerah. Pendaftaran bisa tetap online, namun daerah diberi kuota untuk bisa menentukan siapa yang lolos. Verifikasi perlu diserahkan kepada masing-masing daerah," ujarnya.

Pelibatan daerah juga diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih, mengingat pemerintah daerah juga meluncurkan jaring pengaman sosial.

”Kalau data di pusat mungkin tidak bisa dobel. Tapi dalam konteks pandemi sekarang, di mana pemkab memberi jaring pengaman, tapi di keluarga calon penerima ternyata juga mendaftar di pusat via online. Jadi bisa tumpang tindih, karena berbarengan pelaksanaannya,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Tuntas Akhir April

Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono menambahkan, berbagai data yang divalidasi pemkab akan disosialisasikan dan dibahas dengan para kepala desa.

"Besok (20/4/2020), kita akan video conference dengan para kepala desa untuk menyosialisasikan pendataan ini. Kades adalah garda awal screening data," ujarnya.

Mujiono mengatakan, pendataan ini ditargetkan tuntas akhir April, sehingga jaring pengaman Pemkab Banyuwangi bisa segera disalurkan.

”Prosesnya paralel. Sekarang kita sudah siapkan paket sembakonya dan sebagainya. Begitu pendataan selesai, sembako dan skema lain dari Pemkab bisa langsung turun ke warga,” ujarnya. 

Video Terkini