Sukses

Wagub Jabar: PSBB Tidak Akan Ada Artinya Kalau Masyarakat Tetap Bandel

Kang Uu meminta masyarakat Jawa Barat bersungguh-sungguh dalam menjalankan protokol kesehatan selama masa PSBB terkait virus corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya pelanggaran masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk di Jawa Barat, disayangkan banyak pihak. Kondisi ini dinilai akan membuat pelaksanaan PSBB terkait pandemi virus corona Covid-19 tidak berjalan maksimal, atau bahkan sia-sia.

Padahal masyarakat sejatinya adalah yang paling berperan penting dalam memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19, dan mengakhiri pandemi. Hal ini seharusnya menjadi kesadaran masyarakat yang perlu dibarengi dengan ketaatan terhadap aturan pemerintah.

"Kepatuhan dan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan pemberlakuan PSBB di Jawa Barat," kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, kepada Liputan6.com dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2020).

Lelaki yang biasa disapa Kang Uu itu meminta masyarakat Jawa Barat agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Terlebih akan diberlakukannya PSBB Bandung Raya mulai 22 April 2020, menjadikan protokol kesehatan sebagai senjata utama dalam menghentikan laju penyebaran Covid-19. Agar berjalan optimal, Pemprov Jabar juga menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di Bandung Raya.

Pergub yang berisi 27 pasal itu mencakup sejumlah aspek, seperti pelaksanaan PSBB dan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama penerapannya. PSBB Bandung Raya akan menjadi sangat krusial bagi Jawa Barat dalam memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.

"PSBB penguatan dari arahan, imbauan, dan edaran pemerintah, tidak akan ada artinya kalau masyarakat tetap bandel (melanggar imbauan). Jadi, ada manfaat atau tidaknya PSBB, kembali ke (perilaku) masyarakat," tegasnya.

Karenanya, Kang Uu meminta kerja sama dari seluruh masyarakat, agar bersama-sama mengakhiri pandemi virus corona Covid-19 yang sudah menyebabkan banyak kerugian baik secara moril maupun materil.

"Dengan rasa hormat dan rasa sayang kami kepada masyarakat Jabar, maka mari kita disiplin demi memutus mata rantai Covid-19," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Peran Tokoh

Kang Uu juga mengajak seluruh tokoh agama, pemuda dan masyarakat, agar aktif terlibat dalam memberikan arahan dan imbauan selama berlangsungnya PSBB. Menurutnya, partisipasi para tokoh agama dan masyarakat, akan ampuh untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi aturan PSBB.

"Jika umat disentuh dengan tokoh agamanya masing-masing, dengan kiai, ulama, dengan keimanannya, maupun tokoh agama lain dengan kerohaniannya, masyarakat bisa (disiplin)," tandasnya.

Diketahui masih terdapat ratusan pelanggaran di Kota Bekasi, Jawa Barat, setiap harinya sejak pemberlakuan PSBB, Rabu 15 April 2020. Pelanggaran didominasi masyarakat khususnya pengendara yang tidak mengenakan masker saat bepergian.