Liputan6.com, Jakarta Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, ada tren kenaikan angka kejahatan selama penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dari evaluasi, minggu ke-15 dan ke-16, secara keseluruhan ada peningkatan 11,80 persen. Trennya adalah terkait kejahatan curat, selama PSBB," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2020).
Menurut Asep, meski ada peningkatan namun terbilang tidak terlalu signifikan dan situasi kamtibmas masih aman terkendali. Pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam mengatasi gangguan tersebut.
Advertisement
"Namun, ketika ada kejahatan terjadi, kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Ini untuk memberikan jaminan ke masyarakat dan mengurangi ruang gerak para penjahat," jelas dia.
Selain menjaga masyarakat dari gangguan kamtibmas, lanjutnya, Polri juga tetap rutin melakukan imbauan prosedur PSBB agar social distancing tetap dilakukan.
"Polri dan TNI telah melakukan imbauan dan sosialisasi tidak mudik sebanyak 69.325 kali. Kemudian di samping itu, TNI dan Polri juga melakukan bansos , 11.215 dapur umum, dan pembagian sembako 367.518 paket," Asep menandaskan.