Sukses

Penjelasan Ketua RT di Depok yang Dituding Sunat Dana Bansos PSBB

Barep Suroso, Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, angkat bicara soal kabar yang menyudutkan pihaknya tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pembagian bantuan sosial (Bansos) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok menimbulkan polemik. Muncul dugaan penyimpangan oknum ketua RT memotong jatah bantuan tersebut. Nilai bansos Rp 250 ribu diduga dipotong Rp 25 ribu oleh ketua RT tersebut.

Barep Suroso, Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, angkat bicara soal kabar yang menyudutkan pihaknya tersebut. Barep menjelaskan kronologi masalah sebenarnya. Kepada Liputan6.com, Barep menyatakan pihaknya menyetorkan nama-nama yang dinilai berhak mendapatkan dana bansos ke Kelurahan Mampang.

Saat itu, totalnya ada lebih dari 80 nama. Pihak kelurahan kemudian mensortir nama-nama yang diserahkan Barep hingga akhirnya hanya terpilih 39 orang.

"Kata orang kelurahan, ini pensiunan gak dapat, ini juga karyawan tidak dapat. Padahal saya sudah jelaskan orang yang status karyawan itu sudah di PHK makanya saya usulkan,” kata dia, Selasa (21/4/2020).

Singkat cerita, Barep menuturkan bansos cair pada 14 April 2020 malam. Saat itu, dia bersama dengan beberapa pengurus RT dan RW serta perwakilan warga berembuk untuk mensiasati nama-nama yang dicoret pihak kelurahan. Padahal, secara klasifikasi, mereka layak menerima bansos.

Tercetuslah ide subsidi silang, yaitu memotong Rp 25 ribu dari masing-masing penerima untuk dibelikan sembako. Barep menegaskan, sembako itulah yang akan dibagikan kepada orang-orang yang telah dicoret namanya.

"Kita lihat banyak yang gak dapat, bagaimana cara mengatasi. Jika tidak ada solusi pasti kan ada yang bergejolak,” ujar dia.

“Saya terus spontanitas ya sudah besok yang dapat dipotong saja Rp 25 ribu untuk dibelikan sembako, nanti dibagikan kepada yang gak dapat. Usul itu disetujui oleh yang lain,” dia menambahkan.

2 dari 2 halaman

Urung karena Ditolak

Basep menuturkan, solusi tidak terwujud lantaran ada pihak-pihak yang gagal memahami maksudnya tersebut. Basep dituding menyunat dana bansos.

Akhirnya, Basep mengembalikan uang hasil urunan dari penerima yang rencananya akan dibelikan sembako.

“Sudah saya kembalikan semua ke yang berhak,” ucap dia.

Basep menegaskan, tidak ada niatan sama sekali untuk mengambil jatah penerima bansos. Pemotongan itu semata-mata untuk menolong warga lain yang berhak tetapi tidak mendapatkan dana bansos.

"Saya gak berfikir sama sekali kalau itu salah, gak berifikir sama sekali ke situ. Saya cuma kasihan melihat banyak orang yang tidak diterima, misalnya ada janda dia malah gak dapat,” ucap dia.