Liputan6.com, Semarang Peduli terhadap upaya penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kota Semarang, Presiden RI yang ke-5, Megawati Soekarnoputri mendirikan sebuah tenda berukuran besar, guna keperluan karantina ODP di Ibu Kota Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan tenda karantina itu disiapkan di sayap kanan rumah dinasnya, yang mana saat ini memang sudah berubah fungsi menjadi rumah isolasi. Dengan kapasitas daya tampung hingga 100 orang, tenda karantina sudah siap difungsikan. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Semarang tersebut saat meninjau pendirian tenda karantina bantuan Megawati Soekarnoputri, Selasa (21/4).
Baca Juga
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun menegaskan bahwa bantuan tenda karantina dari Ibu Megawati Soekarnoputri merupakan bukti konkrit kepedulian terhadap penanganan COVID-19.
Advertisement
"Atas nama warga Kota Semarang kami sangat berterima kasih atas perhatian ibu Megawati Soekarnoputri, perhatian ini membuat kami semakin semangat untuk melawan COVID-19 di Kota Semarang," tutur Hendi.
"Dengan 100 tempat tidur yang ada pada tenda ini, maka kemampuan penanganan karantina di Kota Semarang bertambah menjadi sekitar 500, dengan ruang isolasi yang ada di rumah dinas Wali Kota, balai diklat, dan kapasitas rumah sakit yang ada," terangnya.
Â
Berharap Tidak Terisi
Namun Hendi menekankan harapannya agar kapasitas ruang isolasi yang ada tidak terisi atau digunakan, yang artinya angka COVID-19 di Kota Semarang dapat menurun.
"Ini disiapkan apabila ada peningkatan tajam COVID-19, tapi doa kami tentu saja angka COVID-19 bisa menurun, sehingga kapasitas yang ada ini tidak perlu terpakai," harap Hendi.
"Maka penting untuk masyarakat bisa disiplin menerapkan SOP protokol kesehatan dan social distancing," tegasnya.
Di sisi lain, Hendi juga mengungkapkan jika tenda karantina pun dapat digunakan sebagai alternatif tempat karantina dalam mengantisipasi potensi resiko dari pemudik yang datang di Kota Semarang.
"Kita terapkan beberapa alternatif, kalau dicek benar - benar sehat bisa karantina di rumah masing - masing, atau bisa juga ditempatkan di sini," ungkap Hendi.
"Yang berarti sebelum mereka pulang, bisa sebagian disini, sebagian lagi di balai diklat, sehingga setelah 14 hari mereka bisa berkumpul dengan keluarga," tambahnya.
Advertisement