Sukses

Ma'ruf Amin: Larangan Mudik Demi Putus Mata Rantai Corona Covid-19

Wapres mengatakan, mudik memang memiliki makna menjalin silaturahim, namun di tengah bencana pandemi, silaturahim dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara soal larangan mudik yang resmi dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, larangan tersebut bukan hendak memutus jalan silaturahmi antarumat, melainkan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Pemerintah pusat memutuskan larangan mudik bagi seluruh masyarakat pada momen Lebaran tahun ini. Keputusan Ini sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19," tulis Wapres Ma'ruf lewat akun Instagram resminya, seperti dilihat Liputan6.com, Rabu (22/4/2020).

Ma'ruf menjelaskan, keputusan melarang mudik yang sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia, sudah melalui serangkaian kajian dan pendalaman di lapangan. Namun demikian, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, tercatat masih ada potensi minor dalam giat mudik 2020.

"Data Kemnhub mencatat, terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19, sedangkan 24 persen responden mengatakan ingin tetap mudik, dan 7 persen telah melakukan mudik," beber dia.

Ma'ruf menilai, meski angka mayoritas masih lebih besar, kelompok minor di angka 24 persen juga termasuk tidak sedikit. Karenanya dia mengimbau kepada mereka yang belum mudik agar memikirkan kembali semata demi memutus rantai Covid-19 di Indonesia.

"Mudik memang memiliki makna menjalin silaturahim, namun di tengah bencana pandemi, silaturahim dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi," tandas Ma'ruf Amin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Larangan Mudik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN.

"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini   saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan,  Jokowi menyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," kata Jokowi.

Larangan mudik tersebut mulai berlaku Jumat, 24 April 2020.

"Larangan mudik berlaku efektif Jumat 24 April 2020," kata Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Meski mudik dilarang, Luhut menyatakan transportasi umun commuter line masih beroperasi. Luhut menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.

Â