Liputan6.com, Jakarta Menpora Zainudin Amali menyampaikan bahwa Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang rencananya dilaksanakan pada 20 Oktober 2020 di Papua ditunda hingga Oktober 2021. Hal itu disampaikannya setelah melakukan rapat terbatas (Ratas) virtual dengan Presiden Joko Widodo, di Lantai 9 Kemenpora, Jakarta, Kamis (23/4) pagi.
"Saya baru saja mengikuti Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dengan agenda tunggal yakni pembahasan tentang kelanjutan Pekan Olahraga Nasional (PON)XX Papua yang direncanakan dilaksanakan pada Oktober 2020 ditunda menjadi bulan Oktober tahun 2021," kata Menpora saat video conference bersama awak media.
Keputusan itu lanjut Menpora, usai Presiden mendapatkan beberapa masukan dan laporan dari Menko PMK dan Menpora tentang kondisi terakhir persiapan pelaksanaan PON. Terutama terkait kondisi venue, pekerjaan lain yang sudah selesai dan belum, penginapan, pengadaan peralatan, kesiapan kontingen hingga kesiapan panitia besar penyelenggara PON.
Advertisement
"Atas pertimbangan, laporan dan beberapa masukan itu Presiden memutuskan pelaksanaan PON XX Papua dan Peparnas XVI yang sedianya akan dilaksanakan pada Oktober 2020 ditunda menjadi bulan Oktober tahun 2021," lanjutnya.
Menurut Menpora ditetapkannya PON pada Oktober 2021 karena teragendanya beberapa kegiatan olahraga yang dilaksanakan di tahun depan.
"Kami mulai April 2021 sudah ada kegiatan kemudian Mei-Juni, ada Piala Dunia kemudian Juli ada Asean School Games, Olimpiade dan Paralimpik Tokyo yang tadinya juga 2020 ini tapi ditunda menjadi Juli dan Agustus 2021. Ada juga Islamic Solidarity Games, ada Haornas ada World Beach Games (tentative), Popnas dan Peparnas" kata Menpora.
"Waktu yang ada adalah bulan Oktober 2021 disitu kita usulkan untuk pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI dan akhirnya disetujui Presiden dan beliau memutuskan Bulan Oktober karena bulan November kita sudah ada SEA Games kembali, Asean Youth Games, MotoGP Mandalika dan Asean Para Games 2021," tambah Menpora didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan beberapa pejabat Eselon I,II Kemenpora.
(*)