Sukses

Layanan Konsultasi Kesehatan Jiwa dari KSP Akan Dirilis Pekan Depan

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan membentuk konsultasi kesehatan jiwa.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan membentuk konsultasi kesehatan jiwa. Plt Deputi 2 Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan menjelaskan rencana tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada rapat terbatas.

"Bapak kepala staf menyampaikan kepada Presiden pada rapat kabinet yang lalu bahwa secara global ada perkembangan yang tidak positif terkait dengan kesehatan kejiwaan," kata Abetnego kepada merdekacom, Kamis (23/4/2020).

Dia menjelaskan, akibat pandemi Covid-19 dan penerapan diam di rumah saat ini di seluruh dunia mengalami peningkatan kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga di beberapa negara, masyarakat berpotensi mengalami stres yang tinggi karena aktivitas yang terbatas, situasi ekonomi keluarga yang tidak baik, serta rasa cemas dan khawatir tertular virus Corona.

"Terjadi peningkatan KDRT di beberapa negara dan potensi stress yang tinggi," ucap Abetnego.

Oleh Sebab itu, dia mengatakan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Moeldoko menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk membentuk layanan kesehatan yang difasilitasi oleh negara.

"Respons presiden pada saat itu, setuju untuk dibuatkan layanan online untuk merespons kebutuhan konsultasi masyarakat terkait dengan kesehatan jiwa," ungkap Abetnego.

Dia menjelaskan, rencananya layanan tersebut akan dirilis pekan depan. Sebab ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan mulai dari sumber daya manusia hingga sistem yang akan dilakukan.

"Sedang dipersiapkan, sekarang dimatangkan secara sistem dan sumber daya manusia. Harapannya dalam minggu depan sudah final dan bisa digunakan," jelas Abetnego.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akan Dilakukan Lewat Layanan Online

Plt Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro menjelaskan nantinya ada beberapa pihak yang akan diajak bekerja sama. Mulai dari para psikologi Indonesia (HIMPSI), Kementerian Kesehatan, Kominfo, hingga gugus tugas.

"Kominfo, gugus tugas, BNPB, Telkom, kementerian perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ungkap Juri.

Kemudian, layanan tersebut akan dilakukan melalui via online. Hal tersebut lantaran tidak memungkinkan untuk bertatap muka.

"Itulah sebabnya selain layanan kesehatan perlu juga dibuka layanan daring untuk kasus gangguan kejiwaan. Karena tidak memungkinkan layanan tatap muka," jelas Juri.

Nantinya dalam layanan tersebut juga turut andil pihak Kominfo dan telkom yang memfasilitasi layanan tersebut.

"Sedangkan sumber daya atau relawan berapa dari HIMSI, Kemenkes, PPA," jelas Juri.

 

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka