Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan telah menangkap, Ravio Patra, aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik. Ravio ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas tuduhan menyiarkan berita onar.
"Memang saya membenarkan tadi malam dari Krimum Polda Metro Jaya mengamankan seserorang insial RPA," kata Yusri dalam rilisnya di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
Yusri mengatakan, Ravio Putra ditangkap di Jalan Gelora, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu 22Â April 2020 malam. Saat ini, yang bersangkutan sedang diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya karena ini diduga menyebarkan berita onar," ujar Yusri.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterangan Damar Juniarto, menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.
Dia menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan tersebut:
"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH," kata Dama mengurai isi pesan peretas.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengakuan Langsung Ravio
Damar mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa handphonenya diretas.
"Ravio menunjukkan pesan ketika mecoba menghidupkan WA, muncul tulisan, 'You've registered your number on another phone.'Â Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.
Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security Whatsapp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.
"Dikatakan memang terbukti ada pembobolan, karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ucap dia.
Menurut Damar, motif penyebaran itu ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan.
"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," ucap dia.
Damar mengungkapkan, keberadaan Ravio Patra. "Saat ini ada di Polda Metro Jaya," ujar Damar.
Advertisement