Sukses

Kemenag: Ada Referensi Hilal Awal Ramadan Dapat Teramati di Indonesia

Hal itu dipaparkan dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat awal Ramadan yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menuturkan, ada referensi pelaporan jika hilal awal Ramadan 1441 Hijriah teramati di wilayah Indonesia pada Kamis (23/4/2020).

Hal itu dia paparkan dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat awal Ramadan yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat.

"Ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441 Hijriah hari Kamis tanggal 23 April 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia," ujar Cecep dalam siaran tertulisnya.

Cecep mengatakan ijtimak terjadi pada Kamis, 23 April 2020 sekitar pukul 09.26. "Hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya sudah lebih delapan jam. Di Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat," ujarnya.

"Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,72 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 5 detik," imbuh Cecep.

Cecep menjelaskan hilal awal Ramadhan 1441 hijriah sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dengan tinggi hilal minimal 2 drajat, elongasi bulan ke matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Cecep menjelaskan, sebagai yurisprudensi referensi, hilal Syawwal 1404H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh: Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu.

"Ma'mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu," ucapnya.

"Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441H pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 teramati dari Wilayah Indonesia," katanya lagi.

Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.

Hadir dalam kesempatan ini, Menag Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: