Liputan6.com, Jakarta - Staf khusus Gubernur Bangka Belitung (Babel) Saparudin mengatakan, aplikasi Fight COVID-19 dapat digunakan sebagai aplikasi pelacak virus Corona.
Dia menjelaskan, aplikasi ini bekerja dengan mengetahui riwayat perjalanan para pendatang sebagai pencegahan virus Corona Covid-19 di daerah lain.
Baca Juga
"Ini butuh dukungan penuh tiap kepala daerah apabila ingin digunakan sebagai alat pelacak virus corona," kata Saparudin dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Advertisement
Â
Menurut dia, pemanfaatan teknologi dalam pencegahan Covid-19 harus dilakukan secara bersamaan, yaitu dari penggunaan aplikasi itu sendiri diikuti dukungan dan edukasi dari kepala daerah kepada masyarakat.
Pemprov Bangka Belitung sudah menyiapkan server untuk menampung data pergerakan orang-orang yang dipantau dari aplikasi Fight COVID-19.
"Jadi apabila ada seseorang yang baru tiba di Babel berasal dari daerah episentrum mendapati gejala Corona Covid-19, riwayat perjalanan orang tersebut akan terlacak," jelas Saparudin.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Apa Itu Aplikasi Fight COVID-19?
Sebagai informasi, aplikasi Fight COVID-19 diciptakan oleh seorang pemuda milenial bernama Ahmad Alghozi.
Aplikasi ini viral dan mencuat di ranah publik setelah diulas dan ditulis oleh eks Menteri BUMN Dahlan Iskan di laman pribadinya yang dibagikan kepada khalayak dan menyedot lebih dari 11 ribu pembaca.
Saat ini, aplikasi ini sudah digunakan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk melacak setiap pergerakan orang yang baru datang dari daerah episentrum COVID-19 ke wilayah Bangka Belitung.
Setiap pendatang yang baru memasuki wilayah Bangka Belitung dipasangi tanda dan diminta untuk menggunakan aplikasi Fight COVID-19.
Aplikasi itu digunakan untuk menyimpan riwayat perjalanan pendatang tersebut setibanya di Bangka Belitung dengan mengambil data lokasi atau GPS yang berada di ponsel setiap orang.
Jika seseorang tidak mematuhi karantina mandiri selama 14 hari setelah kedatangannya, pemerintah tetap bisa melacak riwayat perjalanannya menggunakan data lokasi yang tersimpan di aplikasi Fight COVID-19.
Tujuan pelacakan riwayat perjalanan ini adalah untuk mengetahui penyebaran virus secara kelompok atau kluster, sehingga memudahkan pengendalian virus dengan mengkarantina orang-orang yang memiliki kemungkinan terpapar Covid-19.
Advertisement