Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tujuh mobil terparkir di Bandara Soekarno Hatta berbulan-bulan hingga tahunan. Akibatnya, biaya parkirnya membengkak mencapai ratusan juta. Dari sejumlah mobil itu, ternyata ada mobil yang diduga hasil penipuan usaha rental.
"Ada kendaraan masih terkait pidananya. Contoh Avanza yang pelat F Bogor ini merupakan kendaraan yang disewakan, akan tetapi tidak pernah kembali kepada si pemilik," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Adi Ferdinan Sahputra, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga
Berdasarkan catatan parkir yang dikelola Angkasa Pura Solusi, mobil berpelat F 1043 CV itu, masuk parkir sejak 9 April 2019. Parkir selama 9 bulan, membuat estimasi biayanya membengkak sampai Rp 76 juta.
Advertisement
"Mobil ini oleh si pemilik disewakan, namun tidak pernah balik. Saat dihubungi, pemilik ini sempat kaget dan bersyukur, akhirnya sudah berkordinasi dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan biaya parkirnya," tutur Kapolres.
Sementara, menurut Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yuricho, pengelola parkir masih bisa dinegosiasi soal biaya yang harus dibayar. Terlebih, pemilik mobil juga sebagai korban penipuan, maka bisa dimusyawarahkan.
"Pemilik mobil juga korban, jadi pengelola parkir tidak akan saklek. Polres coba bantu menjembatani ini," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
7 Mobil Menginap 3 Tahun
Tidak jelas siapa tuannya, tujuh mobil terparkir sampai tiga tahun di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang (Soetta). Alhasil, tagihan parkirnya sampai ratusan juta rupiah.
"Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajeto, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Sahputra, Jumat (24/4/2020).
Kemudian, pengelola parkir langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Bandara Soetta, untuk menyelidiki siapa tuan dari mobil-mobil tersebut. Bahkan ada yang sampai terparkir tidak jelas pada tahun berapa dengan estimasi biaya parkir sampai Rp 200 juta lebih.
"Suzuki Every ini, sudah tidak diketahui data masuk area parkirnya, karena pengelola parkir berbeda dan yang sekarang mengelola PT Angkasa Pura Solusi. Paling tidak sudah tiga tahun, dengan estimasi biaya Rp 280 jutaan," ungkap Adi.
Kemudian mobil Grand Max, dari catatan parkir sudah masuk area parkir Bandara Soetta sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp 96 juta. Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp 76 juta.
Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp 115 juta. Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp 80 juta.
"Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp 120 juta," kata Adi.
Bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp 900 juta. Dia menyarankan agar secepatnya pemilik mobil-mobil ini ke Polres Bandara Soekarno Hatta, agar mobilnya bisa kembali.
Nantinya, akan dijembatani dengan pengelola parkir. Sebab, menurut Kasat Reskrim Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuricho, pengelola parkir pun tak akan saklek dengan biaya yang harus dikeluarkan tersebut.
"Silahkan bermusyawarah dengan pengelola parkir," kata Alex.
Advertisement