Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa miris di tengah pandemi Corona terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Kakak adik bernama Daluna (23) dan Rohima (21) di Kecamatan Gelumbang ditemukan kelaparan. Keduanya memiliki keterbelakangan mental.
Namun, di sisi lain, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB justru tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi.
Baca Juga
Aries HB ditangkap bersama RS oleh Tim KPK pada Minggu, 26 April 2020. Keduanya merupakan tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.
Advertisement
"Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB tadi pagi Minggu tanggal 26 April 2020 jam 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020) malam.
Firli belum menjelaskan detail identitas kedua tersangka maupun sangkaan yang menjerat mereka. Termasuk juga belum diketahui kapan KPK mengumumkan keduanya menjadi tersangka.
Firli hanya menyebut keduanya ditangkap setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut," kata Firli.
Firli juga belum bersedia membeberkan kronologi penangkapan dua pihak yang sudah dijadikan tersangka tersebut. Firli menyerahkan kepada Plt Jubir KPK Ali Fikri untuk menjelaskan hal tersebut.
"Silakan ke Jubir karena datanya sudah dikasih Jubir Ali Fikri," kata Firli.
Yang pasti, Firli mengklaim KPK terus bekerja memberantas korupsi meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 seperti saat ini. Termasuk terus mengembangkan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK sebelumnya.
"Kami komitmen untuk melakukan pemberantasan sampai tuntas. Kami terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kakak Adik Kelaparan
Kedua kakak adik yang kelaparan di Muara Enim terungkap ketika anggota TNI dan polri memberikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19.
"Bawa nasi, Pak?" kata Daluna kepada petugas.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syahputra mengungkapkan, dari keterangan Kepala Desan (Kades) dan warga setempat, Daluna dan Rohima tinggal bersama saudara laki-lakinya yang seorang pengangguran. Orangtua mereka sudah tidak ada, dan dua kakak beradik itu diketahui punya keterbelakangan mental.
"Sekarang sudah dirawat di RS Gelumbang dan akan dirujuk ke rumah sakit Kabupaten Muara Enim," kata Donni saat dihubungi Liputan6.com, rabu (22/4/2020).
Donni membantah kabar yang beredar di media sosial yang mengatakan keduanya kelaparan sejak lama. Menurut pengakuan warga sekitar, keduanya rutin mendapat bantuan dari tetangga, dan memang selalu bertanya nasi setiap ada orang berkunjung ke rumahnya.
Berdasarkan informasi, Daluna dan Rohima merupakan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan. Tercatat pada 2015, mendapat bantuan bedah Rumah dari Cipta Karya (PUPR Kabupaten Muara Enim) dan bantuan listrik gratis.
Pada 2017 mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim. Pada 2019 mendapat bantuan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berupa kartu sembako. Tahun 2019 mendapat bantuan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yatim piatu.
Kemudian pada 2020 telah terdaftar bantuan program perluasan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berupa kartu sembako serta memegang JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Kartu Indonesia Sehat.
"Akan kami awasi seterusnya terhadap kedua orang tersebut. Plt bupati sudah menyanggupi untuk memberikan perhatian kepada dua orang ini," katanya.
Advertisement