Liputan6.com, Jakarta - Petugas kepolisian terus melakukan pengawalan perilaku disiplin dan tertib masyarakat di seluruh kota dan provinsi yang menerapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tercatat sebanyak 38.925 kali teguran tertulis dilayangkan petugas.
"Teguran selama PSBB secara lisan 48.237 kali, teguran tertulis 38.925 kali," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).
Menurut Argo, PSBB telah diterapkan di kawasan Sumatera Barat, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Banten.
Advertisement
Sementara itu, kegiatan Operasi Ketupat 2020 juga menjadi salah satu sarana giat pendukung program PSBB. Terhitung sejak Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2020, pelanggaran lalu lintas berbuntut penilangan ada sebanyak 293 perkara.
"Untuk teguran 11.601 perkara," jelas dia.
Â
Â
1.814 Kendaraan Balik Kanan
Kemudian untuk wilayah Jawa dan Sumatera, petugas melakukan upaya putar balik arah sebanyak 1.814 kendaraan.
"Di Polda Metro Jaya 945 kendaraan, Polda Jawa Barat 121 kendaraan, Polda Jawa Tengah 236 kendaraan, Polda Jawa Timur 442 kendaraan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 22 kendaraan, Polda Banten 86 kendaraan, dan Polda Lampung 32 kendaraan," Argo menandaskan.
Advertisement