Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Indonesia untuk Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat tidak meragukan pemerintah dalam menangani Covid-19. Menurut dia, sejauh ini sudah banyak kebijakan yang dilancarkan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Untuk memberikan ketenangan pada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, tidak bepergian tidak mudik maka pemerintah harus bisa memberikan jaminan kepada semua masyarakat kita bahwa arus logistik akan terkirim dengan lancar. Baik dari pusat sampai ke daerah," kata dia, dalam konferensi pers, Senin (27/4).
Baca Juga
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian dan Perum Bulog telah memastikan ketersedian pasokan bahan pokok selama pandemi corona Covid-19. Pemerintah juga telah melakukan sejumlah langkah agar proses distribusi bahan pokok berjalan lancar.
Advertisement
"Dan akan panen raya. Karena kan tetap menjamin ketersediaan ini. Pemerintah juga membuka ruas-ruas jalan tol demi kelancaran distribusi logistik dari pusat sampai daerah," ujar dia.
Selain itu, ada pula sejumlah kebijakan stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah. "Kita bersama berharap dan bisa mengawasi bahwa ini betul tepat sasaran dan fokus pada pemutusan rantai penularan Covid-19," ujar dia.
"Karena itu kita bersama-sama mestinya tidak memiliki keraguan sedikitpun pada saat kebijakan yang diberikan pemerintah baik terkait dengan pengurangan biaya listrik, meringankan beban UMKM, maupun dengan banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk bisa membantu masyarakat tetap bisa terjamin perputaran ekonominya," tegas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perkuat Pengawasan
Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama pelaksanaan PSBB. Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa menjalankan PSBB dengan penuh kedisiplinan.
"Berdisiplin untuk tidak melanggar PSBB, tidak mudik, tidak bepergian karena hal ini yang menjadi faktor-faktor penyebab penularan dan penyebarluasan penyakit," terang Yuri.
"Termasuk informasi palsu, berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan akan tetap ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement